Kamis, 11 September 2025

Preman Pasar Bogor Palak Pedagang Rp5.000 Per Hari, Mendekam di Sel Setelah Diciduk Polisi

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang mengeluhkan aksi pemalakan oleh AS kepada sejumlah pedagang pasar.

Editor: Choirul Arifin
dok. Polsek Bogor Tengah
TANGKAP PREMAN PASAR - Preman pasar Bogor berinisial AS (39) saat menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Bogor Tengah, Sabtu (15/3/2025). AS kerap memalak pedagang Rp2000 sampai Rp5000 setiap harinya. 

 

TRIBUNNEW.COM, BOGOR - Ulah preman pasar Bogor berinisial AS (39) yang kerap memalak pedagang Rp2000 sampai Rp5000 setiap harinya kini terhenti setelah dia diciduk Polsek Bogor Tengah, Sabtu (15/3/2025).

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang mengeluhkan aksi pemalakan oleh AS kepada sejumlah pedagang pasar.

“Penangkapan ini dilakukan setelah petugas Polsek Bogor Tengah menerima laporan dari warga tentang adanya preman yang melakukan pungli di Pasar Bogor,” kata Agustinus.


AS melakukan pungli kepada pedagang setiap hari dengan dalih menarik uang keamanan. “Jumlahnya bervariasi. Mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 5.000 setiap harinya. Dalihnya mengaku untuk keamanan,” kata Kompol Agustinus.

Akibatnya, para pedagang resah. Oleh AS, uang hasil pungli dia gunakan untuk keperluan pribadi.
“Bukan untuk keamanan. Tapi, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Kompol Agustinus.

Saat ditangkap polisi, AS menyimpan uang hasil palakan ke pedagang senilai Rp 2,2 juta.

Agustinus berharap, penangkapan terhadap AS bisa membuat para pedagang kembali berjualan dengan nyaman. 

Baca juga: Sosok Yofi Pembunuh Rojali, Preman Pasar di Bogor yang Buron Setahun, Kini Terancam Penjara 15 Tahun

"Diharapkan juga dapat mengurangi tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya.


Laporan Reporter: Rahmat Hidayat | Sumber:  Tribunnews Bogor

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan