Jumat, 15 Agustus 2025

Pria Berbaju ASN Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung, Pemkab Bekasi Tegaskan Bukan Pegawai Pemda

Pemkab Bekasi menegaskan pria berseragam ASN yang viral meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung bukanlah pegawai pemda.

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
ASN GADUNGAN MINTA THR - Jelang Hari Raya Idul Fitri, aksi pemalakan bermodus meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kembali marak terjadi. Kali ini, seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN) tertangkap kamera meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi menegaskan pria berseragam ASN yang viral meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung bukanlah pegawai pemda. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo pada Senin (24/3/2025). 

“Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.

“Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.

Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.

“Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” kata dia.

Pria Berseragam ASN Minta THR ke Pedagang Rp200 Ribu, Dalih untuk Retribusi Keamanan 

Sementara, kasus ini terungkap setelah viralnya video ketika pria berseragam ASN tersebut meminta THR ke pedagang pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

Dalam video tersebut, pria itu membawa kuitansi dengan bertuliskan nominal sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung.

Pria tersebut menyebut bahwa kuitansi itu untuk retribusi keamanan dari pemda.

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar suara seorang pedagang dalam video tersebut.

Pedagang tersebut mengatakan berani untuk merekam aksi pria itu karena adanya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membolehkan masyarakat merekam siapapun yang melakukan pungli.

"Resiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul "Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan