Sabtu, 30 Agustus 2025

Pagar Laut di Bekasi

Polisi Sebut 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Bekasi dapat Untung Miliaran Rupiah

Bareskrim Polri mengatakan sembilan tersangka palsukan setidaknya 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di sekitar pagar laut Desa Segarajaya, Bekasi

|
Editor: Erik S
TribunBekasi.com
PAGAR LAUT DIBONGKAR - Pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibongkar pihak TRPN pada Selasa (11/2/2025). Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pembuat. Polisi kini menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. 

Selain itu, Djuhandani mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan pemalsuan sertifikat di desa yang berbeda yakni di Desa Urip Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Meski mendapati modus yang sama, namun Djuhandani tak menyebut lebih rinci soal jumlah sertifikat yang diduga dipalsukan itu.

"Di situ juga muncul dan saat ini kita temukan, baru kemarin kita temukan, saat ini Tim sedang turun mengecek, sejauh mana, karena itu berkaitan yang sementara kita praduga tak bersalah, itu terkait dengan PT Mega Agung Nusantara, ini yang kemudian kita dalami," ungkapnya.

Saat ini, Djuhandani masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan di kasus pagar laut Bekasi ini. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan