Sosok Pria Jakut yang Aniaya Anak Pacarnya: Dikenal Temperamental, Emosinya Meledak-ledak
Sosok EC (29), pria di Penjaringan, Jakarta Utara yang menganiaya dan menyekap dua balita berinisial M (3) dan adiknya E (2).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Garudea Prabawati
Saat itu, pelaku menganiaya kedua korban hanya karena mereka buang air besar di atas kasur kos-kosannya.
"Kejadian awalnya hari Jumat, pas kita lagi mau pulang beli makan, kan anak saya lagi saya ajarin buat potty training biar dia bisa kencing dan berak di toilet, cuman ini belum bisa ngomong juga kan namanya anak kecil kan masih belum bisa ngomong," ucapnya.
Pelaku yang tiba di kosan kesal melihat kasurnya kotor, langsung menendang korban M.
Bukan hanya itu, EC juga menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya ke tembok.
Kejadian itu dilihat langsung oleh ibu korban. Namun, ia tidak berani melawan karena tak kuat meladeni tenaga pelaku.
Apalagi, ibu korban trauma karena dirinya juga seringkali dipukuli oleh pelaku.
Ibu korban kemudian kabur dari kos-kosannya ke sebuah apartemen di Jakarta Barat pada keesokan harinya, Sabtu (5/4/2025).
Ibu korban yang sudah merasa ketakutan tak bisa berpikir jernih, dirinya hanya bisa berdoa supaya anaknya yang masih tertinggal di kamar kos bisa selamat, sementara dirinya mencari bantuan.
Ia pun pulang dari apartemen itu dan langsung menceritakan segala perbuatan pelaku kepada sekuriti kos-kosan.
Pelaku diamankan oleh sekuriti kos dan warga setempat setelah sebelumnya "dipancing" untuk pulang ke kos-kosan itu oleh ibu korban.
Pada Sabtu petang, ibu korban mengirimkan pesan kepada EC, memintanya untuk pulang ke kos membicarakan hubungan mereka.
EC yang pulang langsung dikepung oleh sekuriti dan warga setempat.
Warga yang geram karena melihat pelaku pulang membawa cutter akhirnya meluapkan emosi dan menghakimi EC sebelum membawanya ke kantor polisi.
Sebelumnya, warga juga sempat membuka kamar kos sejoli itu dan mendapati kedua balita korban penganiayaan disekap.
Balita M dan E ditelantarkan di kamar, sedangkan pintu kamar kos itu dikunci dari luar oleh pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.