Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Bermodus COD di Depok, Ini Tampang Pelaku
Polda Metro Jaya menangkap pelaku inisial J (33) kasus pencurian sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) di Depok Jawa Barat.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
Korban pun mengizinkannya dengan ditemani kerabat korban bernama Dede Firmansyah. Namun, sekitar 200 meter, pelaku menurunkan korban dengan alasan berat.
"Tak lama setelah menurunkan saudara Dede, terlapor langsung tancap gas dan tidak kunjung kembali. Terlapor meninggalkan ojek online yang dipesannya di tempat pelapor dan belum dibayar," tutur Aditya.
Korban pun melaporkan pencurian kendaraan bermotor ini ke Polsek Pancoran guna penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku
Pelaku J akhirnya berhasil ditangkap di Cilodong, Depok, tanpa perlawanan.
Modus operandi pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli dan meminta test drive saat transaksi COD.
Setelah motor diberikan, pelaku langsung kabur membawa kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, J diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.
Polisi pun merilis wajah pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.