Senin, 1 September 2025

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Bermodus COD di Depok, Ini Tampang Pelaku

Polda Metro Jaya menangkap pelaku inisial J (33) kasus pencurian sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) di Depok Jawa Barat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
HO/Tribunnews.com
PENCURI MOTOR - J (33), pelaku pencurian sepeda motor bermodus Cash On Delivery (COD ditangkap di Cilodong, Depok,, Rabu (9/4/2025). Kini ia ditahan di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku inisial J (33) kasus pencurian sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD).

Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Aditya Rizky Nugroho menuturkan pelaku ditangkap di Jalan H. Sapri RT 02/RW 03, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu (9/4/2025).

“Kami dari Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya mengamankan pelaku curanmor dengan modus COD,” katanya dalam keterangan, Jumat (11/4/2025).

Aditya menyebut, kasus ini berawal saat korban bernama Heriyanto mencoba menjual sepeda motor Honda Vario melalui media sosial Facebook.

Selanjutnya pada Rabu (26/2/2025) sekira pukul 20.30 WIB, datang dua orang laki-laki ke rumah Heriyanto dengan alasan ingin membeli motor tersebut.

Baca juga: Sudah 4 Kali Beraksi, 3 Bocah di Gresik Jadi Pelaku Curanmor, Tak Ada yang Bisa Naik Motor

Pelaku meminta izin untuk melakukan test drive dengan membonceng korban.

"Sementara temannya yang mengaku sebagai Gojek ditinggal di kontrakan rumah pelapor," tutur Aditya.

Saat pelaku dan korban mencoba kendaraan, pelaku berpura-pura mengalami kendala mesin. 

"Korban turun dari motor pelaku langsung kabur membawa kendaraan dan meninggalkan korban di lokasi,” ujar Aditya.

Baca juga: Pelaku Curanmor yang Beraksi Saat Siang Bolong Diringkus, Butuh 3 Detik untuk Gasak Motor

Atas kejadian itu kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Diketahui pelaku melakukan aksinya tak hanya satu kali. 

Korban lainnya adalah seorang pria bernama Muhamad Harisal.

Awalnya, pada Rabu (2/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB, korban yang sebelumnya sudah bersepakat untuk bertemu dengan pelaku soal jual beli sepeda motor CRF hitam dengan modus COD.

"Kemudian bertemu di TKP, tepatnya di depan rumah pelapor. Selanjutnya, terlapor datang menggunakan ojek online dengan drivernya berjaket Maxim," tutur Aditya. 

Lalu pelaku dengan modus yang sama beralasan ingin mencoba motor tersebut atau test drive. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan