Sosok Mantan Artis Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu, Ketahuan Pakai Belanja di Hypermart
Terkait peredaran uang palsu, seorang mantan artis ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan uang palsu.
Editor:
Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.
Penggerebekan dilakukan karena rumah tersebut diduga menjadi tempat produksi uang palsu di Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar dan Rp2 miliar yang belum siap edar.
Pemilik rumah, yang diidentifikasi sebagai Lumino, diamankan dalam penggerebekan ini.
Baca berita terkait : Penampakan Rumah Tempat Produksi Uang Palsu Rp3,3 M di Bogor, Sosok Pemilik Diungkap Warga

Mantan artis ikut edarkan uang palsu
Masih terkait peredaran uang palsu, seorang mantan artis ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan uang palsu.
Namun tidak dijelaskan apakah mantan artis itu menggunakan uang palsu yang diproduksi di Bogor.
"Kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Kompas.TV, Minggu (13/4/2025).
Menurut penjelasannya, pelaku merupakan mantan artis berjenis kelamin perempuan.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pelaku yang ditangkap tersebut.
"Pelaku satu orang, perempuan," ujarnya.
"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," kata dia.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu senilai ratusan juta rupiah.
"Barang buktinya ada sekitar 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu rupiah," katanya.
Ia melanjutkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Masih kita pendalaman dan akan kita lakukan perkembangan," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.