Selasa, 2 September 2025

Bus TransJakarta Kena Tilang ETLE saat Masuk Jalur Busway, Polda Metro: Bisa Dibatalkan

Sistem ETLE saat ini mendeteksi pelanggaran berdasarkan pelat nomor kendaraan yang terekam kamera, bukan jenis kendaraannya

Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI TRANSJAKARTA - Bus TransJakarta Listrik melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). Viral bus TransJakarta terkena tilang elektronik atau ETLE karena melintas di jalur busway 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah kejadian unik terjadi ketika bus TransJakarta terkena tilang elektronik atau ETLE karena melintas di jalur busway.

Padahal, jalur itu memang diperuntukkan bagi bus angkutan umum tersebut.

Sontak, kabar tersebut pun viral di media sosial dan menuai banyak pertanyaan dari warganet.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa sistem ETLE saat ini mendeteksi pelanggaran berdasarkan pelat nomor kendaraan yang terekam kamera, bukan jenis kendaraannya.

“Kalau sekarang ini mekanisme pemberitahuan dan konfirmasi itu menggunakan WhatsApp," kata Argo, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

"Sistem akan mendeteksi pelat nomor kendaraan saat melanggar, misalnya masuk jalur busway, menerobos lampu merah, atau pelanggaran lainnya,” imbuhnya.

Baca juga: Jadwal Operasional Transjakarta Selama Mudik Lebaran 2025, Cek di Sini!

Kendati demikian, sistem itu tidak secara otomatis mengenali bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan khusus seperti ambulans, damkar, atau bus TransJakarta.

Oleh sebab itu, Argo mengatakan jika terdapat mekanisme konfirmasi di mana pelanggaran bisa dianulir.

“Seperti kemarin ambulans, di situlah mekanisme konfirmasi. Jadi tinggal konfirmasi, ETLE-nya dianulir, dibatalkan,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran lain seperti menggunakan handphone oleh pengemudi atau penumpang depan yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga bisa terekam sistem ETLE.

Argo pun menegaskan bahwa sistem ini memang masih perlu dievaluasi, terutama untuk kendaraan-kendaraan khusus.

Khusus untuk ambulans, yang juga sempat ramai beberapa waktu lalu karena kasus serupa, Polda Metro Jaya juga mengimbau agar pihak rumah sakit dan komunitas untuk mendaftarkan kendaraan ambulans mereka.

Hal tersebut, lanjut Argo, supaya sistem ETLE dapat mengidentifikasi pelat nomor kendaraan sejak awal.

"Dia (ETLE) memotret nomor kendaraan yang dideteksi, tapi potrenya potret umum," ujar Argo.

"Kan ada di gambar ada layarnya tuh, sehingga pada ingin melakukan sanggahan 'Ini loh pak saya ambulance' kan gitu enggak cuman nomor pelatnya saja dalam fotonya nanti, karena yang membaca sistem," pungkasnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan