Jumat, 8 Agustus 2025

Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok

Ayah Kenzha Mahasiswa UKI Sampaikan Surat Terbuka ke Komisi III DPR, Beberkan Sejumlah Kejanggalan

Bukti-bukti penganiayaan tampak jelas di tubuh almarhum, akan tetapi belum juga ada penetapan tersangka. 

Penulis: Reynas Abdila
TribunJakarta.com/Bima Putra
REKONSTRUKSI KEMATIAN MAHASISWA - Reka adegan saat Kenzha dipapah temannya usai terlibat cekcok di dalam area kampus, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). EH Happy Walewangko, ayah Kenzha Walewangko mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas diduga akibat pengeroyokan di lingkungan kampus menyampaikan surat terbuka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - EH Happy Walewangko, ayah Kenzha Walewangko mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas diduga akibat pengeroyokan di lingkungan kampus menyampaikan surat terbuka.

Surat itu ditujukan kepada Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur akan Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Kematian Kenzha

"Dengan segala kerendahan hati, kami memohon kepada Bapak selaku Ketua Komisi III DPR RI untuk dapat memberi perhatian serius, serta mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani kasus ini," tulis Happy penuh harapan, Rabu (16/4/2025).

Happy ingin kebenaran ditegakkan dan keadilan diteguhkan, demi kedamaian hati sebagai keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: Komisi III DPR Yakin Polisi Tuntaskan Pengusutan Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Menurutnya kasus kematian anaknya sudah lebih dari 40 hari sejak kejadian tragis tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan tentang pelaku yang bertanggung jawab. 

Bukti-bukti penganiayaan tampak jelas di tubuh almarhum, akan tetapi belum juga ada penetapan tersangka. 

"Bahkan, hasil autopsi pun hingga kini belum kami terima secara resmi sebagai pihak keluarga," ucap Happy.

"Kami sangat prihatin atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Timur. Kami khawatir adanya konflik kepentingan yang memperlambat proses hukum, mengingat salah satu oknum penyidik merupakan dosen di UKI, dan istrinya bekerja di lingkungan rektorat UKI," tuturnya.

Happy mempertanyakan apakah faktor kesukuan memengaruhi proses penegakan hukum yang seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan dan kebenaran.

Keluarga menaruh harapan besar pada Kenzha yang sedang menempuh pendidikan Strata 1 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKI.

Harapan itu seketika hancur saat Kenzha kembali ke rumah bukan sebagai seorang sarjana yang mengenakan toga kebanggaan, tetapi dalam peti jenazah.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menunggu hasil otopsi.

Pihak Kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang relevan serta menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta," ucapnya dalam keterangan Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Kapolres Jaktim Jelaskan SP2HP Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Dikirim ke Pelapor, Bukan ke Keluarga

Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami parah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli otopsi mayat dan atau ahli forensik. 

"Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres.

Sebanyak 39 saksi sudah diperiksa di antaranya pihak Rektorat UKI, security UKI, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP keributan (cekcok mulut) dan para mahasiswa yang meminum minuman keras bersama korban.

Selain itu masyarakat penjual minuman keras yg di mana korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak security UKI ke RS UKI.

Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik/penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil otopsi dan analisis forensik diperoleh. 

Pihak penyelidik/penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan apa yang disebut dengan scientific crime investigation.

Kapolres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan akan dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. 

Baca juga: Polisi: Penyidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Tunggu Hasil Otopsi

Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang.

Pihak Kepolisian juga telah melaksanakan pra-rekonstruksi kasus ini pada 26 Maret 2025, yang melibatkan saksi-saksi, termasuk Mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan pihak rumah sakit UKI

Meskipun hasil akhir belum diperoleh, penyelidikan terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya, berdasarkan bukti yang ada.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan