Dinilai Rugikan Driver, Serikat Pekerja Ojol Akan Datangi Kantor Grab Terkait Layanan GrabHemat
Layanan Grabhemat dinilai merugikan mitra driver, sebab memberikan skema berbayar dengan nominal variatif.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
Selama ini, menurut FKDOI para mitra Grab cenderung diam dan menerima keputusan aplikator, sehingga ketika terjadi rentetan aksi unjuk rasa di beberapa kota berarti layanan GrabHemat memang dirasa sangat memberatkan oleh para driver.
Jangan Bikin Gaduh
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan memanggil Grab akibat kegaduhan soal layanan GrabBike Hemat atau Akses Hemat.
Layanan tersebut dikeluhkan driver ojek online (ojol) karena dinilai diskriminatif.
"Kami panggil kalau begitu caranya. Ini kan sudah melampaui keresahan," kata Noel, sapaan akrabnya, kepada Tribunnews, Minggu (20/4/2025).
Noel belum akan memanggil Grab pada pekan depan karena ia masih harus melakukan kunjungan kerja.
Meski demikian, ia memastikan pemanggilan akan dilakukan secepatnya.
Baca juga: Wamenaker Minta Grab Bike Cabut Layanan GrabBike Hemat: Layanan Tidak Fair!
"Kami lihat deh nanti. Pokoknya secepatnya kami akan melakukan pemanggilan," ujar Noel.
Sementara menanti waktu pemanggilan, ia terbuka bagi driver ojol yang ingin mengadukan Grab ke Kemnaker.
"Laporkan saja ke kami. Kalau misalnya mereka (driver ojol) butuh membuka jalur, kami akan buka komunikasinya dengan aplikator," ucap Noel.
Ia memandang Grab telah membuat kegaduhan karena adanya layanan ini.
Noel pun meminta agar Grab peka terhadap penolakan yang terjadi di antara para mitra pengemudi mereka.
"Harusnya aplikator peka dong, jangan malah memaksakan ketika itu ada penolakan," katanya.
Ia mengaku geram dengan adanya layanan ini karena telah menimbulkan kegaduhan.
Noel pun menduga Grab ingin balas dendam karena harus mengikuti anjuran pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) untuk driver ojol pada perayaan Lebaran 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.