15 Golongan Masyarakat yang Bisa Naik TransJakarta, LRT, dan MRT secara Gratis Mulai Akhir Mei
Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui pemberian subsidi berupa penggunaan moda transportasi massal secara gratis untuk sejumlah golongan masyarakat.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Sri Juliati
8. Penerima Raskin
9. TNI dan Polri
10. Veteran
11. Disabilitas
12. Lansia (>60 tahun)
13. Pengurus Rumah Ibadah
14. Guru dan Staf PAUD
15. Jumantik (Juru Pemantau Jentik).
Baca juga: Mau Naik MRT, LRT dan Transjakarta Gratis? Ini Cara Daftar Bagi Warga Jakarta
Proses Digitalisasi
Saat ini, proses sosialisasi telah dimulai melalui kanal resmi media sosial dan media elektronik milik Pemprov Jakarta, serta melibatkan media massa.
Dishub juga telah membuka pendaftaran awal untuk pendataan pengguna yang termasuk dalam 15 golongan.
“Target kami sebagaimana program Quick Wins pak Gubernur dan pak Wagub, 100 hari kerja beliau, ini pada akhir Mei 2025 akan operasional untuk tarif 15 golongan gratis ke MRT dan LRT,” ujar Syafrin.
Pemprov Jakarta juga akan menyiapkan sistem digitalisasi berupa kartu elektronik dan QR code yang dapat digunakan melalui ponsel.
“Akan ada digitalisasi kartu pelangganan gratis. Dimana cukup dengan handphone, QR muncul kemudian itu bisa di-tap di layanan MRT dan LRT nantinya. Sehingga pengguna QR yang selama ini sudah berjalan itu bisa langsung digunakan,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/David Adi) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.