Lowongan PPSU dan Damkar Jakarta 2025: Gaji, Tunjangan dan Tugas Lengkap
Pemerintah DKI Jakarta buka lowongan PPSU dan Damkar 2025. Ketahui gaji, tugas, dan cara pendaftaran untuk kesempatan karir ini.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga untuk melamar menjadi petugas PPSU (Pekerja Penanggulangan Sarana dan Prasarana Umum) dan Damkar (Pemadam Kebakaran) pada tahun 2025.
Bagi yang tertarik, penting untuk mengetahui rincian tentang gaji, tunjangan, dan tugas masing-masing posisi.
Pendaftaran dapat dilakukan di kelurahan dan kecamatan di seluruh wilayah DKI Jakarta secara transparan dan tanpa biaya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan pembukaan lowongan untuk 1.100 petugas PPSU dan 1.000 petugas Damkar untuk tahun 2025.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan di seluruh wilayah DKI Jakarta, yang dilakukan secara transparan dan tanpa biaya.
"Untuk posisi PPSU, kami membuka 1.100 formasi. Sedangkan untuk posisi Damkar, kami akan menambah 1.000 petugas," ujar Pramono pada Selasa (22/4/2025).
Pendaftaran akan berlangsung di 267 kelurahan, dan Gubernur mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen.
"Setiap wali kota diharapkan dapat melaporkan kebutuhan PPSU di wilayah masing-masing untuk memastikan tidak ada kecurangan," tambahnya.
Baca juga: Link Pendaftaran Petugas PPSU 2025, Daftar Online Tanpa Perlu ke Balai Kota Jakarta

Gaji dan Tunjangan PPSU
Gaji petugas PPSU di Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Selain gaji pokok, petugas PPSU juga memperoleh jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, dan tunjangan hari raya (THR).
Untuk gaji PPSU Jakarta 2025, sesuai dengan Pergub yang berlaku, gaji tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang berkisar di angka Rp5,3 juta per bulan.
Namun, besaran gaji ini dapat berubah setiap tahunnya tergantung kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Selain itu, PPSU juga berhak atas berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan THR.
Gaji dan Tunjangan Damkar
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengungkapkan adanya kenaikan gaji untuk petugas Damkar.
Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa gaji petugas damkar kini telah meningkat lebih dari Rp1 juta.
"Pada saat ini, gaji petugas damkar sudah Rp6,4 juta, naik dari sebelumnya yang hanya Rp5,3 juta sesuai dengan UMP," kata Satriadi pada Senin (24/3/2025).
Kenaikan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja petugas yang telah mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat.
Satriadi memastikan bahwa seluruh petugas PJLP dan pemadam kebakaran menerima kenaikan gaji ini.
Baca juga: Mendagri Buka Peluang Kerjasama Peningkatan Kompetensi Damkar dengan Denmark
Tugas PPSU
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2016, tugas utama PPSU adalah menangani prasarana dan sarana umum di tingkat kelurahan.
Setiap petugas akan bekerja sesuai dengan Surat Perintah Kerja, yang jumlahnya disesuaikan dengan populasi dan luas wilayah kelurahan.
Tugas ini meliputi pemeliharaan kebersihan dan fasilitas publik, dengan setiap petugas berada di bawah koordinasi Kepala Seksi Prasarana, Sarana, dan Kebersihan Lingkungan kelurahan atau pejabat yang ditunjuk. Koordinator lapangan dapat menunjuk ketua kelompok untuk memastikan kelancaran tugas di lapangan.

Tugas Damkar
Tugas utama Damkar di Jakarta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada bupati/wali kota dalam mengelola layanan pemadam kebakaran. Berikut adalah beberapa tugas utama petugas Damkar:
Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya
Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran
Investigasi Kejadian Kebakaran
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran
Selain tugas pemadaman kebakaran, petugas Damkar juga berperan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencegahan kebakaran dan cara menangani keadaan darurat. Untuk bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan Damkar Jakarta di 113.
Lowongan ini merupakan kesempatan besar bagi warga DKI Jakarta yang ingin berkarir dalam pelayanan publik.
Jangan lewatkan peluang untuk bergabung dengan tim yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Jakarta!
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.