Temuan Ahli Forensik soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI, Ada Luka dan Pendarahan di Kepala
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menemukan kandungan alkohol pada jasad mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menemukan kandungan alkohol pada jasad mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).
Dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, Arfiani Ika Kusumawati, mengatakan kandungan alkohol dalam dosis tinggi ini ditemukan saat proses pemeriksaan toksikologi pada jasad Kenzha.
Dari hasil pemeriksaaan toksikologi, ditemukan kandungan alkohol dalam kadar berbeda pada urine, darah, dan lambung, sedangkan pada organ hati tidak ditemukan kandungan alkohol.
"Ditemukan adanya kandungan alkohol jenis ethanol 0,20 persen pada urine, kemudian dalam darah ada 0,001 persen, dalam lambung ada 1,57 persen," kata Arfiani, dilansir Tribun Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Meski tidak sampai kategori mematikan, secara medis kandungan alkohol pada urine, darah, dan lambung yang ditemukan pada jasad Kenzha termasuk dalam dosis tinggi.
Dari hasil pemeriksaan toksikologi tersebut, secara medis bisa disimpulkan bahwa Kenzha mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar sebelum meninggal dunia.
Hal ini sejalan dengan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur yang menemukan korban bersama sejumlah mahasiswa lain sempat mengonsumsi minuman keras.
"Secara keseluruhan menggambarkan orang ini telah mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar, dan meninggal dalam waktu yang relatif singkat setelah konsumsi alkohol," ujar Arfiani.
Kemudian, tentang luka pada tubuh korban, Arfiani menyatakan dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka.
Di antaranya luka-luka lecet pada kaki, memar pada bahu, dada, dan tangan atas akibat kekerasan tumpul.
Lalu ditemukan luka terbuka dan pendarahan pada bagian kepala, tetapi luka-luka yang dialami korban secara medis bukan dalam kategori yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Sudah Periksa 47 Saksi, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Kenzha Walewangko Mahasiswa UKI
Dari hasil pemeriksaan uji laboratorium histopatologi yang dilakukan dokter forensik RS Polri Kramat Jati juga tak ditemukan adanya kelainan penyakit yang dapat mengakibatkan kematian.
"Kami tidak menemukan adanya kelainan atau penyakit pada organ dalam yang berpotensi menyebabkan kematian."
"Luka-luka yang ditemukan tidak bersifat mematikan secara langsung," tutur Arfiani.
Polisi Hentikan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Timur akan menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha Walewangko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.