Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 4 Tahun yang Dibakar Kekasih Ibunya di Tangerang

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
TribunTangerang/ Gilbert Sem Sandro
BOCAH DIBAKAR- Polisi memasang garis pembatas di TKP penemuan bocah korban pembunuhan di Desa Rawa Burung, RT06/RW09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/10/2025). Korban diketahui tewas dalam kondisi tubuh gosong akibat dibakar pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

"Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

“Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

Sebelumnya, ibu kandung korban mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

Baca juga: 3 Fakta Bocah Dibakar Dalam Kontrakan di Tangerang, Mayat Gosong Hingga Kamar Masih Berasap

Motif pasti tindak pidana pembunuhan sampai saat ini belum terungkap.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved