Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK
Menurutnya, ada tiga orang yang meminta perlindungan LPSK di mana permohonan itu sudah diajukan pada Selasa(16/9/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus penculikan disertai pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kabar teranyar keluarga Ilham Pradipta mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Komisi XIII DPR Persilakan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, ada tiga orang yang meminta perlindungan LPSK di mana permohonan itu sudah diajukan pada Selasa (16/9/2025).
Baca juga: LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia
"Betul tiga orang kalau dari keluarga ada anak dan istri," ungkapnya.
LPSK adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban dalam proses hukum.
Selain keluarga korban, LPSK juga menerima pengajuan permohonan Justice Collaborator dari kuasa hukum tersangka.
Namun, Susilaningtias belum mengungkapkan identitas tersangka kasus penculikan Kacab Bank BUMN yang meminta perlindungan.
Â
"Yang pasti ada dua orang yang ajukan sebagai JC," tandas dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban kepala cabang pembantu (Kacab) bank BUMN berinisial Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kasus yang terencana ini melibatkan 15 tersangka sipil, dua oknum prajurit TNI, dan satu DPO.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan aksi kejahatan dilakukan karena para pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi keluar (debet) maupun masuk (kredit) oleh nasabah selama periode tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun, kecuali transaksi otomatis bank seperti biaya administrasi atau bunga.
“Adapun motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Wira Satya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Namun demikian, Kombes Wira tidak menjelaskan berapa nominal uang rekening dormant tersebut.
"Yang akan dipindahkan jumlah pastikan saya tidak bisa merinci total," jelasnya.
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
| Modus Operandi Jaringan Pembobol Bank BUMN: Incar Rp 204 M di Rekening Dormant dengan Ancam Kacab |
|---|
| TNI Siapkan 4 Pasal Untuk Jerat 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|---|
| Kondisi Terkini 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Ditahan di Penjara |
|---|
| Polisi Kejar Sosok yang Beritahu Rekening Dormant ke Tersangka Otak Perencana Kasus Kacab Bank BUMN |
|---|
| Kuasa Hukum Keluarga Kacab Bank BUMN: HP Korban Ketemu, Kunci Ungkap Pembunuhan Berencana |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.