Sabtu, 20 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK

Menurutnya, ada tiga orang yang meminta perlindungan LPSK di mana permohonan itu sudah diajukan pada Selasa(16/9/2025).

Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
KASUS PEMBUNUHAN - Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37). Para pelaku memiliki rencana untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah mereka siapkan. Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dari berbagai klaster peran, mulai dari aktor intelektual, pembuntutan, hingga eksekutor lapangan. Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban ditemukan tewas di Bekasi, tak lama usai dilaporkan hilang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus penculikan disertai pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).

Kabar teranyar keluarga Ilham Pradipta mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Komisi XIII DPR Persilakan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, ada tiga orang yang meminta perlindungan LPSK di mana permohonan itu sudah diajukan pada Selasa (16/9/2025).

Baca juga: LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia

"Betul tiga orang kalau dari keluarga ada anak dan istri," ungkapnya.

LPSK adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban dalam proses hukum.

Selain keluarga korban, LPSK juga menerima pengajuan permohonan Justice Collaborator dari kuasa hukum tersangka.

Namun, Susilaningtias belum mengungkapkan identitas tersangka kasus penculikan Kacab Bank BUMN yang meminta perlindungan.
 
"Yang pasti ada dua orang yang ajukan sebagai JC," tandas dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban kepala cabang pembantu (Kacab) bank BUMN berinisial Mohamad Ilham Pradipta (37).

Kasus yang terencana ini melibatkan 15 tersangka sipil, dua oknum prajurit TNI, dan satu DPO.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan aksi kejahatan dilakukan karena para pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi keluar (debet) maupun masuk (kredit) oleh nasabah selama periode tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun, kecuali transaksi otomatis bank seperti biaya administrasi atau bunga.

“Adapun motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Wira Satya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Namun demikian, Kombes Wira tidak menjelaskan berapa nominal uang rekening dormant tersebut.

"Yang akan dipindahkan jumlah pastikan saya tidak bisa merinci total," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan