Jumat, 8 Agustus 2025

DPR Minta Polda Metro Dalami Kejanggalan Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko

Martin Daniel Tumbelaka berjanji akan mengawal secara serius kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko. 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Kompas/Febryan Kevin
KEMATIANNYA DIANGGAP JANGGAL - Aksi unjuk rasa Mahasiswa UKI atas kematian Martin Daniel Tumbelaka di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara ini yang ditangani Polres Jakarta Timur.  

Meskipun Kenzha mulai dalam kondisi mabuk, suasana saat itu disebut masih dalam keadaan kondusif.

"Jam 18.30 WIB keributan mulai terjadi di sekitar area payungan, Kenzha dalam keadaan mabuk mulai berteriak-teriak, memicu perhatian petugas keamanan kampus dan mahasiswa lain," kata Happy.

Happy menuturkan, beberapa teman-temannya pun kemudian berupaya membawa Kenzha keluar dari area kampus untuk menghindari keributan.

Baca juga: Sudah Periksa 47 Saksi, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Kenzha Walewangko Mahasiswa UKI

"Dan pukul 19.30 WIB ketika hujan mulai reda, mahasiswa lain bernama Thomas, Gery, dan Delon terlihat mendekati Kenzha yang masih berteriak sambil menggoyangkan pagar besi. Gery diduga memukul Kenzha hingga jatuh bersama pagar besi yang roboh bersamaan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa posisi jatuhnya Kenzha berada di atas pagar besi yang ambruk secara lurus, bukan miring.

Happy membantah dugaan bahwa kepala anaknya membentur baut di dalam got, seperti disebutkan pihak kepolisian.

"Jadi bersamaan robohnya, Kenzha adanya di atas pagar. Dan pagar jatuhnya bukan miring, itu lurus dan Kenzha di atas."

"Jadi tidak ada benturan sampai ada kepala sebelah kanan yang bocor yang dikatakan oleh Kapolres itu pernah kena di baut, baut yang ada di dalam got. Di situ tidak ada baut dan gotnya sebagai informasi tingginya hanya sekitar 40 cm," ucapnya.

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko awalnya ditangani Polres Jakarta Timur. Namun, penyelidikan telah dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan