Minggu, 17 Agustus 2025

Pengemudi BYD Melarikan Diri Usai Tabrak Mobil di Jalan Tol Sedyatmo Jakarta, Seorang Balita Terluka

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono membenarkan tabrak lari tersebut.

Penulis: Reynas Abdila
Tangkapan Layar
PENGEMUDI BYD KABUR - Sebuah sedan listrik BYD berpelat nomor B1547 BNV melarikan diri setelah menabrak mobil Chevrolet dengan nomor polisi B1023 CBD yang dikendarai pria insial CI. Insiden itu terjadi di Jalan Tol Sedyatmo KM 22 B Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah sedan listrik BYD berpelat nomor B1547 BNV melarikan diri setelah menabrak mobil Chevrolet dengan nomor polisi B1023 CBD yang dikendarai pria insial CI.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Sedyatmo KM 22 B Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2025) dini hari.

Baca juga: Ormas Ganggu Investasi BYD di Subang, Anggota DPR: Tak Ada Toleransi, Proses Hukum

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono membenarkan tabrak lari tersebut.

"Pengemudi kendaraan kabur meninggalkan TKP, dari PJR sudah diserahkan ke penyidik laka Jakarta Utara," ungkapnya kepada wartawan.

Dhanar menuturkan akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas itu korban seorang bayi balita baru dua bulan mengalami luka ringan.

Adapun kronologis singkat kejadian saat kedua kendaraan dari arah Kamal berjalan menuju Jaya.

Saat di KM 22 B, kendaraan Chevrolet berada dijalur 1 ditabrak oleh kendaraan BYD dan keluar jalur posisi terakhir dibahu jalan.

Kendaraan BYD langsung kabur dan TNKB tertinggal di TKP.

Baca juga: Anggota DPR: Tangkap dan Penjarakan Ormas yang Ganggu Pabrik BYD di Subang

Polisi telah mengambil keterangan terhadap Pengemudi yang ditabrak dan korban tengah dirawat di rumah sakit.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas sedan listrik BYD dengan mobil konvensional Chevrolet viral di media sosial, Sabtu (3/5/2025).

Tampak kap dari mobil listrik hancur hingga kap mesinnya menganga.

Namun pengemudi mobil listrik BYD meninggalkan korban.

Sedangkan kondisi mobil Chevrolet remuk di bagian sisi kiri denan posisi menghalangi 1 lajur.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan