Ormas Ganggu Investasi BYD di Subang, Anggota DPR: Tak Ada Toleransi, Proses Hukum
Di tengah upaya keras Indonesia menarik investor asing agar tanam modal di dalam negeri, gangguan ormas kepada pengusaha justru sangat merugikan
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA -- Anggota Komisi XII DPR RI, Nevi Zuairina, menyayangkan adanya gangguan terhadap pembangunan pabrik kendaraan listrik (EV) BYD di Subang, Jawa Barat.
Menurutnya, di tengah upaya keras Indonesia menarik investasi asing, gangguan seperti ini justru sangat merugikan.
Di saat memastikan perekonomian dunia sedang sulit, Indonesia justru harus semua investasi bisa berjalan lancar.
“Gangguan seperti ini jelas bertentangan dengan upaya kita untuk memperbaiki ekonomi,” ujar Nevi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Soal Premanisme Ganggu Investasi BYD di Subang, Wamenperin: Mereka Sudah Bisa Atasi
Dia menjelaskan, saat ini Presiden RI Prabowo Subianto sedang fokus mendorong reformasi besar-besaran melalui program Asta Cita, termasuk dalam memperbaiki iklim investasi dengan regulasi yang lebih ramah, transparan, dan kompetitif.
Oleh karena itu, tindakan-tindakan yang mengganggu kelancaran investasi tidak bisa dibiarkan.
"Kalau ada gangguan seperti ini, jelas bertolak belakang dengan semangat Asta Cita. Kita harus serius menjaganya," tutur Nevi.
Nevi meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera bergerak cepat menyelidiki, mengatasi masalah ini secara tuntas, dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.
"Tidak boleh ada toleransi. Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Nevi menyoroti pentingnya menjaga peran organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tetap sesuai dengan tujuan mulianya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Menurutnya, ormas sejati berfungsi menyampaikan aspirasi rakyat, memperkuat persatuan bangsa, serta menjaga nilai dan etika bermasyarakat.
“Ormas itu seharusnya jadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam membangun bangsa, bukan malah menjadi penghambat,” jelas Nevi.
Untuk itu, dia mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah melalui Bakesbangpol untuk lebih aktif membina dan memperkuat peran ormas agar tetap berjalan sesuai dengan cita-cita undang-undang.
“Kita membutuhkan ormas yang damai dan konstruktif, bukan yang sebaliknya,” tutup Nevi.
Komisi I DPR: Jabatan Wakil Panglima Relevan dengan Bertambahnya Brigade hingga Batalyon di TNI |
![]() |
---|
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Angkat Perekonomian Desa |
![]() |
---|
Pegawai BUMN hingga Manajer Terima Bansos, Anggota Komisi VIII DPR Minta Kemensos Evaluasi |
![]() |
---|
MK Sudah Bersurat ke DPR Jelang Pensiun Hakim Arief Hidayat, Siapa Penggantinya? |
![]() |
---|
Nurul Afirin Prihatin Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.