Senin, 1 September 2025

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Abang Jakpus, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita

Polda Metro Jaya menangkap Z dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Polda Metro Jaya
PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP - Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram (1 kilogram) dari tangan seorang pria berinisial Z. Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru Raya, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Informasi tersebut berasal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi membuat tim untuk terjun ke lokasi.

Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Kalsel Ditembak BNNP Saat Mencoba Kabur

Tim yang dipimpin Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ari Galang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Hasilnya, seorang pria berinisial Z ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru Raya, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram.

“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 kilogram lebih,” ujar AKBP Ari Galang dalam keterangan Sabtu (3/5/2025).

"Tersangka Z diamankan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” tambahnya.

Polisi belum menjelaskan peran Z dalam jaringan pengedar narkotika itu.

Polda Metro menyatakan masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini.

Baca juga: Detik-detik Brigadir MD Ditembak Anggota BNN Kalsel, Kabur saat Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan