Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Kalsel Ditembak BNNP Saat Mencoba Kabur
Polres Hulu Sungai Tengah bakal melakukan sidang kode etik terhadap Brigadir MD terkait dugaan menjadi beking penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polda Kalsel menangkap Brigadir MD, anggota Polsek Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Saat penangkapan tersebut, Brigadir MD terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Informasi yang diperoleh, MD dibekuk karena diduga terlibat penyalahgunaan sabu. Brigadir MD ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Muis Redhani.
Baca juga: Sosok Rifki Sarandi, Oknum Polisi di Pati Pelaku Perampokan Minimarket, Terancam PTDH
"Karena berupaya kabur akhirnya ditembak,” kata sumber tersebut.
Menurut sumber tersebut, keterlibatan MD tercium setelah BNNP melakukan penyidikan terhadap seorang tersangka sabu yang tertangkap di Banjarmasin. Berdasarkan pengakuan tersangka, tim BNNP beserta anggota Polda bergerak melakukan penangkapan.
Setelah dilumpuhkan dengan tembakan, MD langsung dilarikan ke IGD RSUD H Damanhuri Barabai.
MD menderita dua luka tembakan yaitu di tangan dan paha. Namun karena parahnya luka yang didapat, MD dikabarkan dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin.
Kasubsi Humas Aiptu M Husaini membenarkan penangkapan MD, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, oleh anggota BNNP dan Polda.
“Mengenai kronologis dan bagaimana keterlibatan oknum anggota tersebut, kasusnya ditangani BNN Kalsel. Yang jelas Polres HST sangat mendukung pemberantasan narkoba kabupaten ini,” kata Husaini.
Gelar sidang etik
Polres Hulu Sungai Tengah bakal melakukan sidang kode etik terhadap Brigadir MD terkait dugaan menjadi beking penyalahgunaan narkoba.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon kepada Banjarmasin post.co.id, Rabu (30/4/2025) mengatakan, pihaknya mendukung pemberantasan narkoba dan proses hukum terhadap oknum anggota tersebut, yang masih ditangani BNN Kalsel.
Baca juga: Oknum Polisi Peras Wanita Bekasi Pakai Video Syur, Minta Rp 10 Juta Usai Kenalan di TikTok
"Oknum anggta Polres yang terlibat, selain menjalankan proses pidana tetap akan kita lakukan sidang kode etik kepqda yang bersangkutan sesuai aturan berlaku,"kata Kapolres.
Untuk analisa dan evaluasi secara internal, kata Kapolres, tetap dilakukan secara rutin.
"Pastinya pengawasan terhadap personil kami tingkatkan kembali dengan pengawasan secara melekat,"katanya.
Disebutkan, peringatan keras terkait oknum anggota Polres yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, bandar maupun beking sudah disampaikan tiap hari dalam apel rutin.
Sumber: Banjarmasin Post
| Polisi Brasil Gerebek Geng Narkoba di Rio de Janeiro, 119 Orang Tewas dalam Operasi Berdarah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banjarmasin Kamis, 30 Oktober 2025 Hari Ini: Siang Berawan, Sore Badai Petir |
|
|---|
| Presiden Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan Indonesia |
|
|---|
| Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Akan Ada Terobosan Hukum |
|
|---|
| Rudianto Lallo: Pemusnahan 214 Ton Narkoba Bukti Negara Hadir Lawan Kejahatan Luar Biasa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.