Jumat, 29 Agustus 2025

Patok Tarif Tak Wajar, Dua Juru Parkir Liar di Kawasan Situ Gintung Tangsel Diamankan Polisi

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita 368 lembar karcis tidak resmi sebagai barang bukti dari dua pelaku berinisial A (49) dan AS (47)

HO/istimewa 
TARIF TAK WAJAR - Polsek Ciputat Timur mengamankan dua juru parkir liar di kawasan wisata Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis (15/5/2025). Juru parkir liar ini mematok harga dengan tak wajar. (Dok: Istimewa) 


 

Patok Tarif Tak Wajar, Dua Juru Parkir Liar di Kawasan Situ Gintung Tangsel Diamankan Polisi

Alfarizy Ajie Fadhilah/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Dua orang juru parkir liar diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan dalam kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis (15/5/2025).

Keduanya diamankan di kawasan wisata Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Dua pelaku berinisial A (49) dan AS (47) terbukti mematok tarif parkir kendaraan jauh di atas ketentuan, yakni sebesar Rp 35.000 untuk bus besar, Rp10.000 untuk mobil, dan Rp3.000 untuk motor.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita 368 lembar karcis tidak resmi sebagai barang bukti.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Dia menyebut penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan parkir liar di lokasi wisata.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat adanya Parkir liar atau Pak Ogah di kawasan itu," ujar Kompol Bambang, dalam keterangannya.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan ratusan karcis hijau bertuliskan tanda parkir mobil dan bus besar.

Bambang mengatakan kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek untuk didata dan dimintai keterangan.

Polisi juga memanggil keluarga pelaku serta memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami memberikan arahan dan pembinaan kepada juru parkir liar agar tidak meminta dengan paksa kepada masyarakat," ungkap Bambang.

Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan program Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan sasaran antara lain premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.


Minta Warga Tak Takut Buat Laporan jika Diperas

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan