Patok Tarif Tak Wajar, Dua Juru Parkir Liar di Kawasan Situ Gintung Tangsel Diamankan Polisi
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita 368 lembar karcis tidak resmi sebagai barang bukti dari dua pelaku berinisial A (49) dan AS (47)
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Patok Tarif Tak Wajar, Dua Juru Parkir Liar di Kawasan Situ Gintung Tangsel Diamankan Polisi
Alfarizy Ajie Fadhilah/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Dua orang juru parkir liar diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan dalam kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis (15/5/2025).
Keduanya diamankan di kawasan wisata Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Dua pelaku berinisial A (49) dan AS (47) terbukti mematok tarif parkir kendaraan jauh di atas ketentuan, yakni sebesar Rp 35.000 untuk bus besar, Rp10.000 untuk mobil, dan Rp3.000 untuk motor.
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita 368 lembar karcis tidak resmi sebagai barang bukti.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Dia menyebut penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan parkir liar di lokasi wisata.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat adanya Parkir liar atau Pak Ogah di kawasan itu," ujar Kompol Bambang, dalam keterangannya.
Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan ratusan karcis hijau bertuliskan tanda parkir mobil dan bus besar.
Bambang mengatakan kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek untuk didata dan dimintai keterangan.
Polisi juga memanggil keluarga pelaku serta memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami memberikan arahan dan pembinaan kepada juru parkir liar agar tidak meminta dengan paksa kepada masyarakat," ungkap Bambang.
Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan program Polda Metro Jaya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan sasaran antara lain premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.
Minta Warga Tak Takut Buat Laporan jika Diperas
Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk memperpanjang Operasi Berantas Jaya 2025 jika aksi premanisme masih ditemukan di wilayah hukumnya.
Operasi yang awalnya dijadwalkan berlangsung selama 15 hari itu bersifat situasional dan bisa diperluas berdasarkan laporan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, usai patroli di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.
“Operasi Berantas Jaya 2025 ini adalah operasi mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 15 hari," ungkap Ade Ary.
"Namun, apabila masih ada informasi yang kami temukan atau kami terima dari masyarakat atau hasil dari patroli, baik patroli langsung maupun patroli cyber, operasi ini dapat diperpanjang,” jelasnya.
Ade Ary mengatakan yang tidak kalah penting adalah warga tidak ragu melaporkan aksi premanisme ke petugas kepolisian.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengklaim polisi akan selalu merespons cepat setiap keluhan warga.
“Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan laporan kepada kami apabila merasa dirugikan akibat adanya aksi premanisme oleh siapapun. Bisa menghubungi kami di 110, nomor telepon gratis, bebas pulsa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menekankan bahwa Polda Metro Jaya tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga berupaya mendorong pendekatan preventif bersama tiga pilar keamanan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah.
“Segala bentuk premanisme harus sama-sama kita berantas. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus bekerja sama juga dengan tokoh masyarakat, RT, RW. Mari sama-sama kita lindungi masyarakat,” pungkasnya.
Mobil Toyota Fortuner Ringsek Usai Tabrak Truk di Serpong, Pengemudi Tewas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tukang Ojek Pangkalan yang Intimidasi Ojol dan Penumpangnya di Stasiun Pondok Ranji |
![]() |
---|
OASA Gandeng Mitra Tiongkok Bangun PLTSa di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Kecelakaan 'Adu Banteng' 2 Mobil Boks di Ciputat, Tangsel: Kendaraan Ringsek, Sopir Terjepit Dasbor |
![]() |
---|
Motif Orang Tua di Tangerang Selatan Aniaya Anak hingga Tewas, Tersulut Emosi Akibat Perkataan Kasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.