Aksi Ojek Online
Pengemudi Ojek Online Tegaskan Tak Ada Sweeping saat Demonstrasi di Kemenhub, Ini Empat Tuntutannya
Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, memastikan tidak akan ada aksi sweeping terhadap pengemudi ojol lain yang tetap bekerja saat aksi berlangsung.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) juga akan terjun langsung dalam aksi yang juga berlangsung serentak di sedikitnya 14 kota besar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Jelang Demo Ojol 20 Mei, Kemenhub Disebut Terbuka pada Aspirasi Driver Ojol: Cari Win-win Solution
Para pengemudi menuntut perbaikan kesejahteraan dan keadilan dalam kemitraan antara driver dan aplikator.
Meski diprediksi akan diikuti ribuan massa, SePOI menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai dan tertib.
Baca juga: Respons Demo Driver Ojol 20 Mei Besok, Istana: Itu Hak Konstitusional Mereka
Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, memastikan tidak akan ada aksi sweeping terhadap pengemudi ojol lain yang tetap bekerja saat aksi berlangsung.
“Kami tidak ada sweeping, tapi kami minta perhatiannya kepada teman-teman ojol agar tidak nyalakan aplikasi karena kami sedang perjuangkan hak teman-teman,” ujar Mahmud dalam konferensi pers, di Jakarta Timur, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, unjuk rasa ini merupakan bentuk ekspresi aspirasi, bukan paksaan terhadap seluruh pengemudi online.
Dalam aksi tersebut, SePOI sendiri mengusung tema 'Kebangkitan Transportasi Online Indonesia'.
Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari kejelasan status hukum ojol sebagai bagian dari transportasi publik, keadilan tarif, hingga perlindungan jaminan sosial.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS), Felix Silitonga, berharap Kementerian Perhubungan, bisa mendengarkan aspirasi dari massa aksi besok.
Pasalnya, lanjut Felix, aksi besok adalah eskalasi dari tuntutan-tuntutan yang tidak direalisasikan sebelumnya.
Baca juga: Besok Ojol Unjuk Rasa Matikan Aplikasi, Manajemen Maxim Ngaku Ngambil Komisi Maksimal 15 Persen
"Jadi Peraturan Menteri tahun 2022 itu yang terakhir, dan itu belum ditinjau lagi, jadi sudah 3 tahun itu belum ditinjau," ujar Felix.
Berikut Empat Tuntutan SePOI
1. Kenaikan tarif antar-penumpang roda dua
2. Segera mengeluarkan regulasi makanan dan barang roda empat
3. Segera keluarkan ketentuan tarif bersih roda empat
4. Segera bahas dan sahkan UU Perlindungan Pengemudi Transportasi Online.
Aksi Ojek Online
UMKM Bergantung pada Ojol, Menteri Maman Minta Hubungan Aplikator-Driver Tetap Kondusif |
---|
Pengemudi Ojol Temui Komisi V DPR, Usulan Audit Aplikator Mencuat hingga Wacana Pemanggilan Menhub |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Potongan Aplikator Ojol Lebih 20 Persen |
---|
Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit |
---|
Driver Ojol Ancam Gelar Demo Lebih Besar Jika Tuntutan Potongan 10 Persen Aplikator Tak Terealisasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.