Senin, 1 September 2025

Aksi Ojek Online

Perwakilan Pendemo Ojol Diundang RDP di Komisi V DPR, Bahas Revisi Permenhub Nomor 12

Komisi V DPR dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan aliansi ojek online pada Rabu (21/5/2025).

Tribunnews/Jeprima
DEMO OJOL - Pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan para pekerja transportasi daring. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan aliansi ojek online pada Rabu (21/5/2025).

Hal itu buntut dari aksi demo yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi) Einstein menyampaikan kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Perhubungan.

Di mana pertemuan itu dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Einstein menyebut pihak dari Kementerian pun sudah menampung aspirasi yang dituntut oleh massa aksi, satu di antaranya revisi Permenhub Nomor 12 Tahun 2023 tentang tarif hingga potongan aplikator.

Pertemuan yang turut dihadiri Dirjen Hubdar Kemenhub Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan disebut menyepakati revisi yang dituntut dalam aksi demo.

“Jadi sekarang tinggal menunggu dari pihak Kementerian, kelanjutannya akan bagaimana,” ujarnya.
 
“Kesepakatannya mereka akan segera merevisi. Merevisi semua yang dituntut dari teman-teman di lapangan," pungkasnya.

Tak hanya itu pemerintah pun berjanji akan membuat regulasi tentang transportasi online.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sampai harus turun gunung bertemu dengan massa pendemo ojek dan driver online di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Karyoto berdialog dengan sejumlah perwakilan massa dari komunitas ojek online yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Aksi Demo Ojol Berlangsung Baik, Pemerintah Beri Ruang Sampaikan Aspirasi

“Saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung, Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Hubungan Darat,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (20/5/2025).

Jenderal polisi bintang dua itu menuturkan bahwa regulasi yang dituntut oleh massa pendemo tak mungkin bisa diselesaikan ataupun ditandatangani di jalan.

Menurutnya ada mekanisme dan proses yang harus dilalui bukan dengan cara demonstrasi lalu terwujud tuntutan.

“Semuanya kan ada, Komisi V pun berkehendak ingin memanggil mereka, apa masalahnya, mungkin akan dibantu fasilitasi, pemerintah sebagai, DPR wakilnya rakyat ingin membantu masyarakat selesaikan masalah, selama ini ada gap, gapnya itu belum ketemu, ya baguslah Pak Wamenkopolkam fasilitasi,” ujar Karyoto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan