Siswa SMP di Bekasi Dianiaya Anak Kepsek usai Kritik Dana PIP Dipotong untuk Biaya 'Uang Jalan'
Siswa SMP di Bekasi dianiaya anak kepala sekolah usai mengkritik pemotongan dana PIP yang ternyata digunakan untuk biaya uang jalan pihak sekolah.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Tiba-tiba dia masuk (kelas), keninga saya ditonjok sampai kepala saya terbentur tembok, setelah itu dia tonjok lagi kena rahang saya," kata korban.
Setelah itu, DMH pun mengadu ke orang tuanya dan berujung melaporkan penganiayaannya tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.
Sekolah Sebut Pemotongan Dana PIP adalah Uang Jalan
Kepala sekolah sekaligus ayah S, Ujang Tholib, mengakui adanya pemotongan terkait dana PIP sebesar Rp150 ribu
Namun, dia berdalih pemotongan itu tidak dipermasalahkan.
"Pada dasarnya sebuah administrasi yang sudah klarifikasi dan semuanya klir, tidak ada masalah di antara kita, itu biaya administrasi pengurusan pencairan," kata Ujang.
Ujang menyebut potongan dana PIP itu adalah uang jalan bagi pihak sekolah yang sudah mengurusnya.
"Setelah uangnya masuk ke rekening siswa, kami katakan memang sekolah yang mengusahakan, ibaratnya uang jalan ke dinas, bukan ngasih uang ke orang dinas ya," tegas dia.
Ayah Pelaku Harap Damai
Ujang pun berharap agar kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap DMH berujung damai.
Dia mengaku sudah menghubungi ibu dari DMH untuk bertemu dan meminta maaf.
"Sampai saat ini masih terus berusaha untuk bisa bertemu dengan keluarga korban. Saya yang menginfokan ke mamahnya, saya mohon maaf. Saya kasih tahu. Saya bilang mohon maaf DMH dipukul oleh anak saya," kata Ujang, Jumat (23/5/2025).
Ujang mengakui bahwa anaknya memang melakukan penganiayaan terhadap DMH.
Sebagai orang tua, Ujang berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan meski sudah dibawa ke ranah hukum melalui laporan Polisi.
"Selaku orangtua akan mengikuti proses sesuai aturan. Tetapi tentunya saya akan tetap mengedepankan kekeluargaaan, mediasi supaya ada huhungan baik antara saya dengan korban dan keluarganya," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.