Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 Cair, Panduan Cek Nama Masuk Kriteria atau Tidak
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 sudah cair! Cek penerima dan kriteria terbaru di sini. Apakah Anda termasuk?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk warga yang tergolong kelompok rentan.
Pencairan bantuan melalui tiga program utama, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) telah dimulai sejak 23 Mei 2025.
Sebanyak 140.919 warga Jakarta telah ditetapkan sebagai penerima manfaat untuk periode bulan Mei ini. Mereka terdiri dari 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ.
Masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening pribadi.
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat prasejahtera yang masuk dalam kategori lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Baca juga: Wamensos Soroti Mentalitas Masyarakat yang Terjebak Zona Nyaman Bansos
Evaluasi Ketat: Banyak Penerima Dicoret, Cek Nama Anda Sekarang
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa pencairan bantuan ini dilakukan setelah proses evaluasi dan verifikasi ulang yang sangat ketat terhadap data penerima sebelumnya.
“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos,” jelas Iqbal, Sabtu (24/5/2025).

Penerima yang dicoret dari daftar umumnya karena:
Telah meninggal dunia
Pindah domisili ke luar wilayah DKI Jakarta
Terdeteksi memiliki data ganda
Tidak terdaftar dalam sistem kependudukan
Memiliki NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di atas Rp1 miliar
Memiliki kendaraan roda empat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.