Rabu, 1 Oktober 2025

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 Cair, Panduan Cek Nama Masuk Kriteria atau Tidak

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 sudah cair! Cek penerima dan kriteria terbaru di sini. Apakah Anda termasuk?

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Muhammad Nursina
ILUSTRASI UANG - Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ, KPDJ, dan KAJ yang kembali disalurkan untuk warga Jakarta pada Mei 2025. Setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan. 

Menurut Iqbal, pencoretan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak dan membutuhkan bantuan.

Baca juga: Cek Data Penerima Bansos PKH Mei 2025, Lengkap dengan Cara Mencairkannya

Siapa yang Bisa Mendapatkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ?

Proses evaluasi juga membuka peluang baru bagi warga yang selama ini belum pernah menerima bantuan, namun secara kriteria dinilai memenuhi syarat.

“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” ujar Iqbal.

Berikut ringkasan kriteria penerima bansos:

KLJ: Warga berusia lanjut (60 tahun ke atas), berdomisili di DKI Jakarta, dan tergolong tidak mampu

KPDJ: Warga penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik atau mental, serta berasal dari keluarga prasejahtera

KAJ: Anak-anak dari keluarga miskin yang membutuhkan dukungan tambahan untuk kebutuhan dasar

Bukan Sekadar Bantuan Tunai, Tapi Akses Keadilan Sosial

Program bansos ini tidak sekadar memberikan uang tunai kepada penerima.

Lebih dari itu, program ini adalah bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan dan inklusi sosial di Jakarta.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di ibu kota. Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” ungkap Iqbal.

Pencairan bantuan ini juga bersamaan dengan momen penting lain, yaitu peningkatan kualitas data sosial berbasis digital yang akurat dan real-time. Verifikasi terus dilakukan secara berkala dengan dukungan sistem informasi dan kerja sama lintas instansi.

Baca juga: Kronologi Rumah Lurah di Lampung Dibakar Warga: Diduga Ada Penyelewengan Bansos hingga Duel Maut

Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima?

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KLJ, KPDJ, atau KAJ, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved