Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 Cair, Panduan Cek Nama Masuk Kriteria atau Tidak
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 sudah cair! Cek penerima dan kriteria terbaru di sini. Apakah Anda termasuk?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk warga yang tergolong kelompok rentan.
Pencairan bantuan melalui tiga program utama, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) telah dimulai sejak 23 Mei 2025.
Sebanyak 140.919 warga Jakarta telah ditetapkan sebagai penerima manfaat untuk periode bulan Mei ini. Mereka terdiri dari 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ.
Masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening pribadi.
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat prasejahtera yang masuk dalam kategori lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Baca juga: Wamensos Soroti Mentalitas Masyarakat yang Terjebak Zona Nyaman Bansos
Evaluasi Ketat: Banyak Penerima Dicoret, Cek Nama Anda Sekarang
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa pencairan bantuan ini dilakukan setelah proses evaluasi dan verifikasi ulang yang sangat ketat terhadap data penerima sebelumnya.
“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos,” jelas Iqbal, Sabtu (24/5/2025).

Penerima yang dicoret dari daftar umumnya karena:
Telah meninggal dunia
Pindah domisili ke luar wilayah DKI Jakarta
Terdeteksi memiliki data ganda
Tidak terdaftar dalam sistem kependudukan
Memiliki NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di atas Rp1 miliar
Memiliki kendaraan roda empat
Menurut Iqbal, pencoretan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak dan membutuhkan bantuan.
Baca juga: Cek Data Penerima Bansos PKH Mei 2025, Lengkap dengan Cara Mencairkannya
Siapa yang Bisa Mendapatkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ?
Proses evaluasi juga membuka peluang baru bagi warga yang selama ini belum pernah menerima bantuan, namun secara kriteria dinilai memenuhi syarat.
“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” ujar Iqbal.
Berikut ringkasan kriteria penerima bansos:
KLJ: Warga berusia lanjut (60 tahun ke atas), berdomisili di DKI Jakarta, dan tergolong tidak mampu
KPDJ: Warga penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik atau mental, serta berasal dari keluarga prasejahtera
KAJ: Anak-anak dari keluarga miskin yang membutuhkan dukungan tambahan untuk kebutuhan dasar
Bukan Sekadar Bantuan Tunai, Tapi Akses Keadilan Sosial
Program bansos ini tidak sekadar memberikan uang tunai kepada penerima.
Lebih dari itu, program ini adalah bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan dan inklusi sosial di Jakarta.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di ibu kota. Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” ungkap Iqbal.
Pencairan bantuan ini juga bersamaan dengan momen penting lain, yaitu peningkatan kualitas data sosial berbasis digital yang akurat dan real-time. Verifikasi terus dilakukan secara berkala dengan dukungan sistem informasi dan kerja sama lintas instansi.
Baca juga: Kronologi Rumah Lurah di Lampung Dibakar Warga: Diduga Ada Penyelewengan Bansos hingga Duel Maut
Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima?
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KLJ, KPDJ, atau KAJ, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui:
Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta: http://dinsos.jakarta.go.id
Akun Media Sosial Resmi: @dinsosdkijakarta
Di sana, masyarakat bisa mengecek status bansos, melihat informasi terkini, serta mengajukan pertanyaan seputar pencairan dan pendaftaran.
Masih Belum Terdaftar? Begini Cara Ajukan Diri
Bagi warga Jakarta yang merasa masuk dalam kriteria penerima namun belum pernah mendapatkan bantuan, Anda tidak perlu khawatir. Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran dan pengusulan penerima baru melalui jalur kelurahan dan kecamatan.
Pastikan Anda memiliki dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
Kartu Keluarga (KK)
Surat keterangan tidak mampu atau bukti pendukung lainnya
Setelah dokumen diverifikasi, Anda akan diikutkan dalam proses validasi selanjutnya. Jika memenuhi syarat, Anda akan dimasukkan dalam daftar penerima di tahap pencairan berikutnya.
Kolaborasi Data Jadi Kunci
Pemprov DKI kini mengandalkan pemadanan data multi-sumber untuk menghindari tumpang tindih atau kesalahan penerima. Kolaborasi dilakukan antara Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan instansi lainnya.
Langkah ini penting agar bansos tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sebenarnya sudah mampu, serta memberi peluang bagi warga yang benar-benar butuh tetapi belum tersentuh program bantuan sebelumnya.
Penyaluran bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bulan Mei 2025 ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi mencerminkan tekad Pemprov DKI untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program ini diharapkan dapat memberi dampak nyata dalam mengurangi beban hidup, mendorong keadilan sosial, dan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif bagi semua warga—baik tua, muda, sehat, maupun penyandang disabilitas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.