Jadi Sorotan Pecinta Hewan, Spanduk Larangan Kasih Makan Kucing di Cipinang Jaktim Dicabut
Spanduk larangan yang dipasang oleh salah satu oknum RW tersebut memicu amarah warga khususnya pecinta hewan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis hewan sekaligus Finalis Miss Earth 2019 Lirabica menyoroti spanduk bertuliskan larangan memberi makan kucing di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
Menurutnya, spanduk larangan yang dipasang oleh salah satu oknum RW tersebut memicu amarah warga khususnya pecinta hewan.
“Saya sebagai pecinta kucing tentu merasa kecewa dengan keberadaan spanduk tersebut. Hal ini juga memicu amarah seluruh warga Cipinang atas ulah Oknum RW yang memasang spanduk tersebut,” kata dia, Minggu (25/5/2025).
Baca juga: 5 Fakta Bapak Kos Makan Kucing di Semarang: Alasan, Sosok Nuryanto, hingga Nasibnya
Menurutnya, upaya dari berbagai pihak untuk melakukan pencopotan terhadap keberadaan spanduk tersebut akhirnya membuahkan hasil. Hal itu setelah mendapat desakan dari berbagai pihak.
“Kejadian ini menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pejabat pemerintah dan public figure,” tuturnya.
Dia mengatakan Indonesia merupakan negara yang bermartabat dan berempati terhadap semua makhluk hidup.
"Presiden Pak Prabowo juga merupakan sosok pecinta hewan yang sangat mulia dan sangat peduli terhadap kesejahteraan hewan," katanya
"Jadi jangan ada yang coba-coba berbuat kejahatan terhadap makhluk Allah yang lemah,” sambungnya.
| Jakarta Terapkan Larangan Makan Daging Anjing dan Kucing, Pakar: Cegah Penyebaran Penyakit Menular |
|
|---|
| Dua Pengunjung Nekat Selundupkan 756 Butir Inex ke Rutan Cipinang, Disembunyikan dalam Snack |
|
|---|
| 5 Tips Memilih Makanan Hewan Peliharaan Terbaik agar Anabul Tetap Sehat dan Bahagia |
|
|---|
| Minggu Malam Mencekam, Polres Lumajang Jatim Diserang, Dilempari Batu oleh Puluhan Warga |
|
|---|
| Kronologi Macan Tutul Masuk Hotel Anugrah Bandung, Diduga Lepas dari Kandang Lembang Park Zoo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.