Polisi Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Universitas Trisakti yang Demo di Balai Kota Jakarta
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan polisi saat demo di Balai Kota.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Ia berharap, masa-masa tersebut bisa menjadi momen kontemplasi dan pendewasaan.
Indah pun menceritakan jika selama masa penahanan, komunikasi dengan anaknya masih bisa terjalin meski terbatas. Dia sempat bertemu langsung pada hari Jumat ketika anak-anak pertama kali dibawa masuk ke rutan.
“Kami sempat ketemu sebentar hari Jumat. Bahkan kadang-kadang kalau mereka mau ke kamar mandi dan melewati lobi, kami bisa ngobrol sebentar, peluk-peluk anak. Itu memberi mereka kekuatan,” katanya.
Ia juga menuturkan, anak-anak Trisakti yang ikut aksi dikenal tertib. Meski sempat ada insiden, Indah menilai anak-anak tidak pernah berniat buruk.
Indah meyakini, niat mereka murni menyampaikan aspirasi, khususnya dalam rangka memperingati Tragedi Trisakti dan mendukung pengusulan status pahlawan nasional bagi korban.
Lebih lanjut, sebagai orang tua, Indah mengaku tidak akan melarang anaknya untuk kembali berunjuk rasa dalam menyuarakan kebenaran.
"Sepanjang dia membela kebenaran ya, maksudnya bersuara untuk membela sesuatu yang dia yakini benar, untuk kebaikan semua orang, kebaikan kemanusiaan, rasanya saya nggak berhak melarang ya."
"Cuman memang dengan kejadian ini saya pasti akan meminta dia untuk lebih berhati-hati gitu," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Ditahan, 15 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta Dipulangkan.
(Tribunnews.com/Deni/Alfarizy)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.