Gelar Razia di Kawasan Blok M Jakarta Selatan, Satpol PP Amankan Dua Wanita Diduga PSK
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru menggelar razia di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru menggelar razia di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Operasi penertiban tersebut menyasar para pekerja seks komersial (PSK) di sekitar Jalan Falatehan, tepatnya di samping Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk menjaga ketentraman serta ketertiban umum.
"Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial Instagram," ujar Nanto dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang wanita yang diduga merupakan PSK.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Awal Pelaku Begal Payudara di Cilandak Jakarta Selatan
Mereka disebut sebagai PSK mandiri alias tidak terafiliasi dengan pihak lain.
"Mucikari tidak tertangkap. Kebanyakan PSK Mandiri tidak ada Mucikarinya," ucap Nanto.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Panti Sosial di kawasan Kedoya untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Baca juga: Kejagung Kembali Geledah Kediaman Staf Khusus Mendikbud Era Nadiem Makarim di Jakarta Selatan
“Langsung kami serahkan ke panti asuhan di Kedoya untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
Nanto juga menegaskan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menekan praktik prostitusi jalanan yang meresahkan warga.
"Pengawasan, kami akan rutin melakukan Patroli," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.