Akhir Pelarian Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Jakarta Pusat, 1 Orang Masih Buron
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyebut dalam hal ini pihaknya berhasil menangkap 3 orang.
Ringkasan Berita:
- Polsek Johar Baru mengungkap komplotan pencurian motor yang beraksi di Jakarta Pusat.
- Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.
- Kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan motor pada Mei 2026.
- Pelaku menggunakan kunci letter T dan L untuk membobol kendaraan, lalu menjual hasil curian melalui media sosial dengan harga murah.
- Polisi menyita barang bukti dan masih memburu pelaku yang masuk DPO.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, membongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyebut dalam hal ini pihaknya berhasil menangkap 3 orang.
Sementara satu pelaku lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Secara bertahap tiga tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian," ucap Saiful Anwar dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Adapun pengungkapan ini bermula saat polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pada Mei 2026.
Kasus pertama terjadi pada 15 Mei 2026 di Jalan Rawasari, Kelurahan Galur, Johar Baru. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Genio dengan nilai kerugian sekitar Rp23 juta.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, polisi mengidentifikasi keterlibatan empat orang pelaku.
Selanjutnya, pada 26 Mei 2026, polisi kembali menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Astrea Prima di kawasan Johar Baru.
Akhirnya, jejak para pelaku pun terendus hingga pelarian mereka berhenti.
Polisi menangkap tersangka inisial J J pada malam hari dan menemukan alat berupa kunci letter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan hingga didapati pelaku berinisial AA dan ditangkap pada 31 Mei 2026 di kawasan Paseban, Senen.
Sementara tersangka inisial MWP berhasil diamankan pada 9 Juni 2026 di kawasan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus berupa letter T dan letter L sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
Sikat pelaku kejahatan jalanan
Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat," kata Reynold.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/CURANMOR-JAKARTA-UTARA.jpg)