Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Peradi Bersatu Desak Penyidik Polda Metro Naikkan Status Perkara Ijazah Jokowi ke Tahap Sidik

Menurutnya, tidak elok apabila masih tahap penyelidikan di kepolisian malah terjadi saling klarifikasi.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dia tiba di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) pukul 10.45 WIB.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ade hadir dalam panggilan undangan klarifikasi di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) pukul 10.45 WIB.

Baca juga: Polda Metro Benarkan Pengurus Peradi Bersatu Diperiksa Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kepada wartawan, dia mendesak agar penyidik segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Kita tidak boleh berspekulasi di sini artinya equalnya harus tidak menunggu-nunggu lagi. Saya akan mendesak penyidik di sini, nah nanti bagaimana hasil pemeriksaannya di dalam teman-teman nanti saya akan sampaikan," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dituding Dapat Dana Besar, Eks Menpora Tantang Ngabalin

Ade menambahkan bahwa situasi yang terjadi saat ini ialah klarifikasi antara narasumber.

Dalam pandangannya, kondisi tersebut hanya memperkeruh suasana.

Artinya perkara justru semakin menjadi bola salju.

"Tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak polda metro untuk segera naik sidik, kalau memang ada klarifikasi, klarifikasi di pengadilan," tukasnya.

Menurutnya, tidak elok apabila masih tahap penyelidikan di kepolisian malah terjadi saling klarifikasi.

Ade menegaskan pengadilan tempat pembuktian yang sebenarnya, bukan sebaliknya.

"Segera naik sidik, setelah naik sidik, lakukan kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," pungkas dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pengurus Peradi Bersatu sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada hari ini Selasa (10/6/2025).

Pemeriksaan itu dalam rangka undangan klarifikasi yang dilayangkan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dituding Dapat Dana Besar, Eks Menpora Tantang Ngabalin

"Benar," ucapnya kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Informasi yang diperoleh tiga orang pengurus Peradi Bersatu yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik.

Mereka di antaranya Ade Darmawan, Wicanders, dan Lechumanan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan