7 Fakta Menyayat Hati: Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah dan Dibuang di Pasar Kebayoran Lama
Bocah 7 tahun ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran. Diduga disiksa ayah kandung lalu dibuang. Bareskrim turun tangan.
Editor:
Glery Lazuardi
Anak menjadi pelampiasan karena dianggap lemah dan tak berdaya.
“Penganiayaan fisik adalah bentuk kekerasan paling kasat mata. Kalau tidak ada intervensi, anak bisa trauma seumur hidup atau meninggal dunia,” jelasnya.
Bagong juga mendorong agar pemerintah dan masyarakat aktif melaporkan tanda-tanda kekerasan terhadap anak, meski pelakunya adalah orang tua sendiri.
Penanganan Masih Berlangsung: Negara Harus Hadir Lindungi Anak
Tim penyidik Bareskrim Polri masih melacak pelaku melalui rekaman CCTV, keterangan warga, dan jejak perjalanan korban.
Sementara itu, MK terus mendapatkan perawatan medis dan psikologis.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya perlindungan anak dalam sistem keluarga dan hukum.
Banyak pihak berharap MK bisa mendapatkan tempat tinggal baru yang aman dan penuh kasih sayang.
Jika Anda melihat atau mencurigai tindakan kekerasan terhadap anak, segera hubungi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau laporkan ke pihak berwajib.
Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.