Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Narkoba, 1.672 Pelaku Dibekuk Selama Dua Bulan
Operasi ini dilakukan secara simultan dari mulai fungsi preemtif kepolisian dengan pelaksana dari Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita ratusan kilogram narkoba selama operasi Mei-Juni 2025.
Selama dua bulan operasi, jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 1.672 tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa pengungkapan narkoba wujud komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas peredaran barang haram.
"Bapak Kapolda Metro Jaya dalam setiap kesempatan menyampaikan kepada anggota bahwa penanggulangan narkoba harus dilakukan secara masif dan bekerja sama," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5/2025).
Operasi ini dilakukan secara simultan dari mulai fungsi preemtif kepolisian dengan pelaksana dari Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen.
Baca juga: Warga Sumut Minta Napi Narkoba Aceh Dipulangkan, Menteri Agus: Bila Perlu ke Nusakambangan
"Melalui metode door to door system, Sambang Bhabin, Ngopi Kamtibmas, Jumat Curhat, dan lain sebagainya, itu metode preemtif yang dilakukan," katanya.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan dalam kurun waktu dua bulan terungkap sebanyak 1.423 kasus tindak pidana narkoba.
"60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba, kita lanjutkan proses penegakan hukum," jelasnya.
Ahmad David menyampaikan penindakan narkoba ini merupakan wujud program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Barang bukti yang kami sita 321,5 kilogram," tukasnya.
Adapun, rincian barang bukti antara lain 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 166.327 butir, liquid THC 2.360 ml, ketamine prekusor narkoba 2,87 kg, serbuk sinte 7,86 kg, kokain 1,48 gram serta heroin 1,56 kilogram.
Pihak kepolisian mengklaim telah menyelamatkan 770.000 masyarakat Jakarta dari bahaya buruk narkoba itu sendiri.
"Kalau kita konversi ke nominal, kita telah berhasil mengungkap sebesar Rp 53,52 miliar," pungkasnya.
Juli-September Polda Metro Jaya Tetapkan 2.318 Tersangka Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Pidana Mati 29 Terdakwa Kasus Narkotika di Jakarta dalam Periode 2024-2025 |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkotika Senilai Rp 1,13 Triliun |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Bersama Bea Cukai Ungkap Peredaran 15 Kg Ganja di Bekasi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Pengalaman di Reserse |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.