Sabtu, 23 Agustus 2025

Warga Sumut Minta Napi Narkoba Aceh Dipulangkan, Menteri Agus: Bila Perlu ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menegaskan siap memulangkan para napi narkoba asal Aceh.

Editor: Content Writer
Dok. Istimewa
NAPI NARKOBA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menegaskan siap memulangkan para napi narkoba asal Aceh. Tidak hanya memulangkan, dirinya juga siap memindahkannya ke Lapas Nusakambangan. 

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menegaskan siap memulangkan para napi narkoba asal Aceh. Tidak hanya memulangkan, dirinya juga siap memindahkannya ke Lapas Nusakambangan. 

Hal ini disampaikan Agus saat menjawab pertanyaan wartawan dalam sesi konfrensi di sela-sela Peresmian Lounge Autogate Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kedatangan internasional Bandara Internasional Kuala Namu, Deliserdang , Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025). 

Menurutnya, persoalan ini memang menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) dan berdasarkan permintaan keluarga. Namun, dirinya juga siap memperjuangkan hak hak orang yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Inikan memang menyangkut Hak Asasi Manusia dan biasanya merupakan permintaan keluarga. Tapi, saya siap juga memperjuangkan hak-hak orang yang menjadi korbannya selama ini. Kalau perlu saya kirim ke Nusakambangan," ungkapnya.

Sebelumnya ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Medan mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut di Tanjung Gusta Medan, Selasa (24/6/2025). Mereka mendesak napi Asal Aceh Direlokasi dari Sumut.

Para mahasiswa menyuarakan maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan napi dari dalam Lapas.

"Parahnya, narkoboy ini dikendalikan dari dalam Lapas dan mayoritas napi asal Aceh banyak terlibat," kata Pimpinan Aksi, Andreas.(###)

Baca juga: Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan