Jumat, 15 Agustus 2025

Lurah di Jaktim Dibebastugaskan usai Pinjam Rp17 Juta dari 3 Petugas PPSU, Wali Kota Angkat Bicara

Lurah Malaka Sari dibebastugaskan setelah meminjam uang Rp17 juta dari tiga petugas PPSU. Wali Kota Jakarta Timur angkat bicara, Jumat (26/6/2025).

Penulis: Isti Prasetya
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI PPSU - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) segera membersihkan batu dan pecahan kaca sisa keributan antar warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017). Lurah Malaka Sari dibebastugaskan setelah meminjam uang Rp17 juta dari tiga petugas PPSU. Wali Kota Jakarta Timur angkat bicara, Jumat (26/6/2025). 

Pembebastugasan itu juga tertuang di peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomnor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil.

Di Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga diatur terkait sanksi itu.

"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," tegas Munjirin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pinjam Rp 17 Juta dari Petugas PPSU, Lurah Malaka Sari Jakarta Timur Dibebastugaskan dari Jabatannya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, WartaKotaLive.com/Miftahul Munir)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan