Selasa, 30 September 2025

Nasib 2 Juru Parkir Liar di Grogol Petamburan: Dulu Tarik Rp 30 Ribu, Kini Ditangkap Polisi

Dua juru parkir liar yang kerap pungut Rp30 ribu di Grogol Petamburan ditangkap polisi dalam operasi gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
istimewa
JUKIR LIAR - Dua juru parkir liar diangkut petugas kepolisian usia melakukan pungutan tidak wajar bahkan mematok tarif hingga Rp 30.000 kepada pengguna kendaraan baru-baru ini. Peristiwa itu terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (HO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib dua juru parkir liar di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dulu mereka kerap menarik uang Rp 30 Ribu dari pengendara kendaraan bermotor, namun, kini meraka akhirnya ditangkap polisi.

Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Grogol Petamburan dan unsur 3 Pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP) melakukan operasi penertiban juru parkir liar (jukir) di kawasan Grogol Petamburan.

Operasi ini sebagai respon atas adanya laporan warga terkait praktik jukir liar yang melakukan pungutan tidak wajar bahkan mematok tarif hingga Rp 30.000 kepada pengguna kendaraan.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Juru Parkir Liar yang Berteriak Kasar ke Pengunjung di Sekitar Situ Gintung

OPERASI PREMANISME - Juru parkir liar di sejumlah minimarket di kawasan Kemang dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tengah mengatur dan menjaga kendaraan pengunjung, Sabtu (17/5/2025). Mereka mengaku khawatir ditangkap dalam Operasi Berantas 2025 yang menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat
OPERASI PREMANISME - Juru parkir liar di sejumlah minimarket di kawasan Kemang dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tengah mengatur dan menjaga kendaraan pengunjung, Sabtu (17/5/2025). Mereka mengaku khawatir ditangkap dalam Operasi Berantas 2025 yang menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan terdapat dua titik lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di sekitaran kawasan Helen dan Wing Heng.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik jukir liar yang meresahkan,' ucap Kompol Reza saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

"Kami langsung respon cepat dengan mengerahkan 58 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP,” tambahnya.

Dari hasil operasi dua orang jukir liar berhasil diamankan.

Keduanya saat ini tengah dilakukan proses pendataan serta pembinaan lebih lanjut. 

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan dan fasilitas umum.

Baca juga: Tukang Parkir Liar Sekitar GBK Raup Jutaan Rupiah saat Laga Indonesia vs China, Ada Bos Penguasa

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus merespon setiap laporan yang membuat resah masyarakat.

Hal itu demi terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved