Kamis, 21 Agustus 2025

Pengurus Apartemen di Duren Sawit Bantah Perusakan Kantor, Sebut Pengurus Lama Tolak Berikan Kunci

PPPSRS Apartemen CER di Duren Sawit, Jakarta Timur, membantah adanya perusakan kantor pengurus PPPSRS oleh pengelola apartemen

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Kondisi Apartemen Casablanca East Residence (CER) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Casablanca East Residence membantah adanya perusakan kantor pengurus PPPSRS. 

Namun, pengurus langsung menaikkan service charge pada Juni 2024.

“Jadi, kenaikan service charge sejak Juni 2024 sampai Desember itu melanggar keputusan RUTA 9 Maret 2024. Ini kan bisa disebut pungutan liar karena tidak sesuai aturan,” ujar Ria.

Ria menuding mantan Ketua P3SRS Khairul Iman telah mengabaikan kepentingan warga di CER dengan tidak memperbaiki sejumlah fasilitas umum yang rusak.

Ia juga menuding Khairul Iman egois karena tidak tinggal di apartemen CER 1 dan memilih tinggal di CER 2.

Sebelumnya, mantan Ketua P3SRS Khairul Iman memberikan keterangan kepada sejumlah media bahwa kantor P3SRS Apartemen CER telah dirusak oleh segerombolan orang tidak kenal.

Para pelaku juga dituding merusak CCTV dan  mengacak-acak dokumen yang ada di ruangan pengelola P3SRS.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan