Mahasiswi Diperkosa Lalu Dinikahi dan Langsung Diceraikan, Komisi III DPR Desak Proses Hukum Pelaku
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan kekerasan seksual tak boleh diselesaikan lewat jalan damai.
Namun, menurut Gary, kasus tidak diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, melainkan dimediasi dan disarankan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian, Termasuk Kasus di Pacitan dan NTT
Dalam proses mediasi, J menyatakan bersedia menikahi korban agar tidak saling menuntut di kemudian hari. Namun pernikahan tersebut justru berlangsung tragis. Hanya berselang satu hari, pelaku langsung menceraikan korban.
"Enggak masuk akal pernikahan pun selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," tegas Gary.
Mirisnya, J masih bebas menjalani aktivitas seperti biasa sebagai guru ngaji, sementara N terus berjuang mencari keadilan atas peristiwa yang menimpanya.
Gary juga menyayangkan tekanan sosial terhadap keluarga korban yang seolah dipaksa menerima pernikahan sebagai penyelesaian aib.
Baru 3 Bulan, Jukir Liar Kembali Beraksi Tarik Parkir Rp30 Ribu di Warung Nasi Bandung |
![]() |
---|
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Ditangkap Saat Curi Sepatu di Masjid |
![]() |
---|
Purwakarta Jadi yang Pertama Mulai Iuran Rp1.000 Dedi Mulyadi, Bupati: Sederhana, tapi Dampak Besar |
![]() |
---|
Panen Raya di Subang, Komunitas 10 Ton Capai Produktivitas Dua Kali Lipat Nasional |
![]() |
---|
Program Rp1.000 per Hari di Jabar Belum Berlaku di Bandung, Wali Kota: Masih Tunggu Surat Edaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.