Mahasiswi Diperkosa Lalu Dinikahi dan Langsung Diceraikan, Komisi III DPR Desak Proses Hukum Pelaku
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan kekerasan seksual tak boleh diselesaikan lewat jalan damai.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Erik S
Namun, menurut Gary, kasus tidak diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, melainkan dimediasi dan disarankan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian, Termasuk Kasus di Pacitan dan NTT
Dalam proses mediasi, J menyatakan bersedia menikahi korban agar tidak saling menuntut di kemudian hari. Namun pernikahan tersebut justru berlangsung tragis. Hanya berselang satu hari, pelaku langsung menceraikan korban.
"Enggak masuk akal pernikahan pun selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," tegas Gary.
Mirisnya, J masih bebas menjalani aktivitas seperti biasa sebagai guru ngaji, sementara N terus berjuang mencari keadilan atas peristiwa yang menimpanya.
Gary juga menyayangkan tekanan sosial terhadap keluarga korban yang seolah dipaksa menerima pernikahan sebagai penyelesaian aib.
Penampakan Kos di Indramayu Lokasi Wanita Tewas Dibakar, Warga Bongkar Fakta Sering Digerebek |
![]() |
---|
Pasutri di Ciamis Jadi Pelaku Curanmor, Modus Istri Ajak Korban Menginap di Hotel |
![]() |
---|
5 Fakta Wanita Muda Tewas Dibakar di Kamar Kos Indramayu, Terungkap Sosok Korban |
![]() |
---|
Sempat Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian Pagar Besi di Bekasi Bebas Setelah Korban Cabut Laporan |
![]() |
---|
Daftar Nama 14 Komandan Kodaeral, Organisasi Baru TNI AL yang Akan Diresmikan Prabowo di Batujajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.