Minggu, 17 Agustus 2025

BNN Musnahkan 592 Kg Narkoba Langsung di Kampung Boncos, Sarang Sindikat Digempur

Total barang bukti narkoba yang disita sebenarnya mencapai 683,8 kg, namun sebagian disisihkan untuk kebutuhan pembuktian perkara, uji laboratorium,

Tribunnews.com/HO/BNN
PEMUSNAHAN NARKOBA - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 592 kg narkoba jenis sabu dan ganja hingga 417 butir ekstasi hasil pengungkapan pada Rabu (2/7/2025). Adapun pemusnahan narkoba ini dilakukan di lokasi rawan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 592 kilogram narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).

Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka di lokasi yang dikenal sebagai kawasan rawan peredaran narkotika, sebagai pesan keras kepada jaringan pengedar.

“BNN memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 592.851,93 gram dan 471 butir yang terdiri dari 279.873,90 gram sabu; 313.923,63 gram ganja; dan 508 butir ekstasi,” ujar Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus selama Maret hingga Juni 2025 dari berbagai provinsi, termasuk Aceh, Riau, Sumut, DKI Jakarta, hingga Sulawesi.

Total barang bukti narkoba yang disita sebenarnya mencapai 683,8 kg, namun sebagian disisihkan untuk kebutuhan pembuktian perkara, uji laboratorium, dan pendidikan sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Marthinus menegaskan, aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari strategi terukur untuk menghentikan dominasi sindikat narkotika yang telah lama menguasai kampung-kampung seperti Boncos.

“Dengan langkah ini, BNN ingin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya di ruang tertutup, tapi nyata di wilayah yang membutuhkan perhatian serius,” tegasnya.

Baca juga: Pesinetron Rayyan Alkadrie Ditangkap Polisi, Buntut Laporan Pacar Sesama Jenis Berkait Pemerasan

Ia menambahkan, pemusnahan terbuka ini juga dimaksudkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Masyarakat dilibatkan langsung dalam prosesnya.

“Ini bukti bahwa seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan,” imbuh Marthinus.

BNN juga mendorong pemerintah daerah dan kementerian lintas sektor untuk memperbaiki lingkungan di kawasan rawan narkoba. Langkah ini mencakup penataan ulang lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk intervensi jangka panjang.

“Negara wajib menciptakan pemukiman yang sehat bagi tumbuhnya nilai moral dan peradaban. Perang terhadap narkoba harus dilengkapi dengan kehadiran negara secara utuh,” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan