Kamis, 4 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Pihak Kemlu Tak Mau Berspekulasi soal Kematian ASN di Kamar Indekos, Tunggu Hasil Penyelidikan

Korban ditemukan meninggal tak wajar di kamar kos mewah Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Penulis: Reynas Abdila
Istimewa/Warta Kota
DIPASANG GARIS POLISI --- Indekos di Jalan Gondangdia Kecil 22, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) yang dihuni seorang pria berinisial ADP (37) diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dipasang gars polisi. Jasad ADP ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala dilakban. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri enggan berspekulasi terkait kematian misterius Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial ADP (39).

Korban ditemukan meninggal tak wajar di kamar kos mewah Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Baca juga: ASN Kemlu Tewas di Kamar Indekos di Jakpus, Kerabat Sebut Korban Akan Ditempatkan di Finlandia

Jubir Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat membenarkan korban ialah ASN Kemlu.

"Betul, salah satu staf Kemenlu saudara Arya Daru Pangayunan telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia," ungkapnya dalam keterangan resmi.

Pihaknya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. 

"Almarhum saudara Arya Daru Pangayunan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak," sambung Roy, sapaanya.

Saat ini Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan proses penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Roy menekankan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung.

Baca juga: Kemlu Benarkan Pria yang Tewas Dilakban di Menteng Diplomat Muda, Biasa Tangani Isu Perlindungan WNI

Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan korban seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri

Menurutnya, almarhum selama ini bertugas dalam menangani isu kriminal WNI.

"Hal detil-detil mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi, kita tunggu hasil penyelidikan," tukasnya.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan