Diplomat Muda Tewas di Menteng
Tetangga Kos Ungkap Diplomat Muda yang Tewas Terlilit Lakban Sosok Pendiam dan Jarang Mengobrol
Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dikenal sebagai sosok pendiam dan jarang mengobrol dengan tetangga kos.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus kematian diplomat muda tersebut.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyebut sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah Arya merupakan korban pembunuhan atau bukan.
Hal ini mengacu dari tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban maupun barang yang hilang saat jasad ditemukan.
"Iya, tapi kan belum tentu itu pembunuhan. Kita masih selidiki, kita juga sudah kirim jasad korban itu ke RSCM," kata Rezha kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Apalagi kata Rezha, jasad korban ditemukan di kamar indekos yang kondisinya terkunci dari dalam.
Untuk itu, pihak kepolisian bakal mengecek rekaman CCTV di indekos tempat ditemukannya jasad korban untuk memastikan kematiannya.
"Ada, pasti ada. Pasti dibuka, kan ada beberapa CCTV yang menggunakan MMC atau memori card, ada juga yang via apa recorder," jelasnya.
Terpisah, Kementerian Luar Negeri enggan berspekulasi terkait kematian Arya.
Jubir Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat membenarkan korban ialah aparatur sipil negara Kemlu.
"Betul, salah satu staf Kemenlu saudara Arya Daru Pangayunan telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Pihaknya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Almarhum saudara Arya Daru Pangayunan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak," sambung Roy, sapaanya.
Saat ini Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan proses penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.
Roy menekankan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses yang berlangsung.
Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan korban seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, almarhum selama ini bertugas dalam menangani isu kriminal WNI.
"Hal detil-detil mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi, kita tunggu hasil penyelidikan," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.