Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polisi Periksa 5 Saksi dan Amankan 2 Rekaman CCTV Terkait Kematian Diplomat Arya Daru di Kos Menteng
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sigit Karyono, mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait kematian diplomat Arya Daru.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sigit Karyono, mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa tersebut.
Kelima saksi itu terdiri dari istri korban, pemilik kos, penjaga kos, rekan penjaga kos, dan tetangga kos korban.
“Sejauh ini, saksi yang sudah diperiksa ada lima ya. Yang pertama penjaga yang pertama kali memberitahu kepada kami bahwa korban tidak bisa dihubungi," kata Kompol Sigit kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
"Kemudian karena penjaga ini takut, akhirnya penjaga ini membawa tetangganya sebagai saksi,” imbuhnya.
Baca juga: Sosok Ayu Puspitantri, Kunci Ungkap Misteri Kematian Diplomat Arya Daru yang Tewas Dilakban
Selain itu, polisi juga telah mengamankan dua unit rekaman CCTV dari area sekitar kos.
Kedua rekaman tersebut saat ini tengah dianalisis untuk mencari petunjuk terkait aktivitas di sekitar lokasi sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
“Kami sudah mengamankan dua CCTV. Tapi untuk yang di bagian depan kos memang tidak ada. Kami sedang upayakan cari rekaman dari titik lain,” jelasnya.
Baca juga: Dipesan Sehari Sebelum Tewas, Paket Atas Nama Diplomat Muda Kemlu Ditemukan di Kos Menteng
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), tim dari Puslabfor dan Inafis Mabes Polri juga diterjunkan untuk memperkuat penyelidikan.
Mereka melakukan pengecekan tambahan terhadap sejumlah barang pribadi milik korban yang ditemukan di dalam kamar.
Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dalam posisi terbaring di atas kasur.
Kepala korban terlilit lakban, sementara kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Polisi menyebut tidak ada tanda-tanda kerusakan pintu maupun kehilangan barang.
Polisi belum bisa menyimpulkan apakah kematian Arya Daru Pangayunan disebabkan faktor medis, bunuh diri, atau dugaan kriminal.
“Nanti kami akan lihat juga dari medical record korban, dan kami padukan dengan hasil autopsi,” ucap Kompol Sigit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.