Sabtu, 6 September 2025

Dedi Mulyadi Sebut Pemilik Bangunan Liar yang Dibongkar Pemprov Jabar Dapat Kompensasi

Sebanyak 420 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dibongkar

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Fersianus Waku
BIAYA KOMPENSASI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan terdapat perbedaan pembongkaran bangunan liar di wilayah Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Sebagian warga Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang rumahnya berada di daerah bantaran sungai tidak akan mendapatkan kompensasi pembongkaran.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan terdapat perbedaan pembongkaran bangunan liar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sebagian pembongkaran ada yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara lainnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bekasi, Warga: Saya Menyesal Pilih Dedi Mulyadi

Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, bagi warga yang rumahnya dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapatkan kompensasi.

Sementara, warga yang rumahnya dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, tidak mendapatkan kompensasi.

"Setiap bangunan liar yang dibongkar oleh Pemprov Jawa Barat, pemiliknya mendapat kompensasi. Bantuan itu berupa uang untuk membuka usaha baru atau menyewa kontrakan di tempat lain," jelas Dedi Mulyadi, dikutip Tribunjabar.id, Kamis (10/7/2025).

Dedi Mulyadi menjelaskan, uang kompensasi itu berasal dari dana tanggung jawab sosial (CSR) mitra kerja Pemprov Jabar, dan bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Namun berbeda halnya dengan bangunan yang dibongkar oleh Pemkab Bekasi. 

"Yang dibongkar oleh Pak Bupati — atau yang oleh masyarakat dijuluki ‘Raja Bongkar’ — memang tidak mendapat bantuan, karena tidak ada alokasi anggaran atau mitra CSR yang mendukung," kata Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, warga yang mengeluhkan hal tersebut kebanyakan adalah mereka yang terdampak pembongkaran oleh Pemkab Bekasi.

Baca juga: Bangunan Liar di Purwakarta Dibongkar, Warga Ngaku Bayar Rp500 Ribu per Tahun ke Kantor Pengairan

Kendati demikian, Dedi Mulyadi tetap mendukung langkah Bupati Bekasi untuk menata lahan dan mengatasi masalah banjir.

"Penataan bantaran sungai perlu dilakukan agar saluran air bisa diperlebar dan diperdalam," ucap Dedi Mulyadi.

"Sekarang banjir di Bekasi sudah tidak separah dulu, walaupun masih ada titik-titik genangan, tambahnya.

Sebagai bentuk empati, Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak dan berjanji akan berdialog langsung dengan Bupati Bekasi.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas berbagai langkah yang dilakukan. Kami akan bicara dengan Pak Bupati untuk mencari solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal di bantaran sungai," ujarnya. 

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sungai dan rawa agar tidak lagi menyempit atau dangkal yang bisa memicu bencana bagi semua pihak.

Ratusan bangunan liar dibongkar

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 420 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (9/7/2025).

Pembongkaran tersebut memicu aksi protes dari warga terdampak, salah satunya adalah pemilik bengkel dua lantai bernama Rade Hutagalung.

Baca juga: Asmawa Diberhentikan Sebagai Pj Bupati Bogor: 10 Bulan Menjabat, Tertibkan Bangunan Liar di Puncak

Rade merasa kecewa terhadap Dedi Mulyadi karena warga tidak mendapatkan kompensasi atas pembongkaran lahan tersebut, meski hanya untuk biaya pemindahan barang.

Rade juga mengecam tindakan Satpol PP yang dinilainya tidak menggunakan hati nurani saat menertibkan bangunan warga kecil.

Meskipun protes disuarakan, pembongkaran tetap berlangsung, dan bangunan miliknya diruntuhkan alat berat. 

Warga lain, Alfian (55), juga menyuarakan kekecewaan terhadap Dedi Mulyadi dan berharap jika kelak menjabat sebagai Presiden, Dedi tidak mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat kecil. 

Ia sebelumnya sempat menyampaikan aspirasinya di media sosial, namun malah mendapat respons negatif.

Penulis: Rheina Sukmawati

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Warga Bekasi Tak Dapat Kompensasi setelah Rumah Dibongkar, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan