Jumat, 12 September 2025

Curahan Hati Ridwan, Terancam Kehilangan Pekerjaan Setelah 27 Tahun Jadi Juru Parkir di Lebak Bulus

Selama 27 tahun terakhir, pengelolaan parkir di kawasan ruko tersebut dilakukan secara mandiri oleh paguyuban yang bersifat non-komersial.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota
JURU PARKIR - Iwan Ridwan Abdullah (59) petugas keamanan Ruko Bona Indah Plaza di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (17/7/2025). Dirinya mengaku gundah terkait rencana pengambil alihan parkir Ruko Bona Indah Plaza oleh UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langit masih teduh ketika aktivitas di Ruko Bona Indah Plaza, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan perlahan menggeliat. 

Namun ada yang berbeda pagi itu, terutama dari sosok yang setiap harinya setia menjaga keamanan di area tersebut.

Iwan Ridwan Abdullah, petugas keamanan yang biasa disapa 'Pak Ridwan' oleh para pedagang dan pengunjung, tampak tidak seperti biasanya. 

Langkahnya tetap mantap, seragamnya rapi seperti biasa, dan senyum kecil masih ia berikan saat menyerahkan karcis parkir.

Namun, di balik rutinitas yang dijalani sejak fajar, tersimpan kegelisahan yang sulit disembunyikan.

Pandangan pria kelahiran 19 Oktober 1966 ini, sesekali terarah ke gerbang masuk, lalu ke area parkir yang menjadi tanggung jawabnya selama bertahun-tahun. 

"Selama 27 tahun kerja dengan paguyuban, baru kali ini saya merasakan ada yang mengganjal di hati," ujarnya sambil menarik napas.

Dikutip dari Warta Kota, Ridwan mengaku sejak kedatangan sejumlah petugas UP Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ke tempatnya bekerja, tepatnya 15 Juli 2025, ada keresahan mulai dirasakannya, begitu juga rekan-rekannya.

Dia menyebut sejumlah oknum berseragam Dishub mencoba mengambil alih pengelolaan parkir Ruko Bona Indah Plaza di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kita enggak tahu, tiba-tiba aja dateng-ngenalin diri dari Dishub mau kelola parkir. Petugas itu nunjukkin surat tugas, sementara selama ini kita belum pernah ada info dari paguyuban," ungkap Ridwan.

Tak ingin ada kesalahan, dirinya maupun sejumlah rekannya mempersilahkan para petugas Dishub untuk mengutip parkir pada hari itu.

Dengan hehadiran oknum petugas itu, dirinya pun melaporkan kejadian kepada Paguyuban Ikatan Pengusaha Bona Indah Plaza, selaku pengelola Ruko Bona Indah Plaza.

"Kebetulan pengurus Paguyuban, termasuk Pak Albert selaku ketuanya lagi keluar kota. Jadi ya kita biarin aja, tapi akhirnya pengunjung yang datang jadi bayar parkir dua kali, satu ke Dishub, satu lagi ke paguyuban," beber Ridwan.

Keresahan juga dirasakan oleh rekan Ridwan, yakni Saptari.

Serupa dengan Ridwan, dirinya sudah bekerja sebagai petugas keamanan di Ruko Bona Indah Plaza sejak tahun 1994.

Selama hampir 30 tahun, pengelolaan Ruko Bona Indah Plaza diakuinya dipegang oleh paguyuban.

Pendapatan parkir itu kemudian menjadi pemasukan untuk menggaji para petugas keamanan dan petugas kebersihan Ruko Bona Indah Plaza.

"Dari awal saya kerja di sini, sekitar tahun 94-an, nggak pernah ada masalah kayak begini, semuanya adem-ayem. Baru kali ini kita semua khawatir," ungkap warga RT 05/04 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Selaku warga setempat, dirinya mengaku khawatir apabila perparkiran di Ruko Bona Indah Plaza diambil alih oleh UP Perparkiran Dishub DKI jakarta.

Satu di antaranya adalah kekhawtiran adanya pengurangan pegawai.

"Karena kan paguyuban gaji kita dari parkir ini salah satunya," imbuh Saptari.

"Ini semuanya yang kerja warga sini semua, sekitaran Bona Indah. Semuanya udah belasan tahun kerja di sini, udah pada tua juga. Jadi kalau nggak bisa kerja lagi, kita kerja di mana?" bebernya.

Kekhawatiran para petugas keamanan dibenarkan oleh Ketua Paguyuban Ikatan Pengusaha Bona Indah Plaza, Albert Siregar.

Dirinya memprotes keras keputusan UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta.

Menurutnya, petugas mencoba mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan ruko Bona Indah tidak sesuai prosedur.

“Petugas tidak melakukan sesuai prosedur aturan yang ditetapkan,” kata Albert saat ditemui di lokasi pada Kamis (17/7/2025).

Albert menjelaskan, selama 27 tahun terakhir, pengelolaan parkir di kawasan ruko tersebut dilakukan secara mandiri oleh paguyuban yang bersifat non-komersial. Paguyuban informal ini dibentuk oleh para pemilik ruko di Ruko Bona Indah Plaza. 

Terdapat 14 petugas keamanan yang selama ini bertugas menjaga area parkir.

“Kami sudah 27 tahun mengelola perparkiran ruko dengan petugas ada 14 orang yang sifatnya paguyuban, tidak komersil. Parkir mobil hanya Rp 4.000 seharian dan motor Rp 3.000, juga tidak pakai sistem jam-jaman,” ujar Albert.

Menurutnya, pada hari Selasa, 15 Juli 2025, sekelompok oknum dari unit parkir datang ke lokasi dan mengganggu petugas keamanan dengan membawa surat tugas yang disebutkan sebagai dasar untuk mengambil alih pengelolaan parkir.

“Hari Selasa, 15 Juli 2025 mereka, oknum unit parkir, datang mengganggu satpam kami dengan alasan mengada-ada, dengan membawa surat tugas mau mengelola parkir ruko Bona,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, pada hari berikutnya, Rabu, 16 Juli, kelompok yang sama kembali datang dan bahkan diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan.

“16 Juli mereka datang lagi dan satpam kami diancam, sehingga akhirnya satpam melepas karcis parkir,” lanjut Albert.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan izin resmi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak setahun lalu, tepatnya 30 Juli 2024, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

“Kami sudah mengajukan izin kepada Dinas Perhubungan Unit Parkir DKI Jakarta tanggal 30 Juli 2024, yang sampai saat ini belum ditandatangani izinnya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Parkir Bona Indah Mau Diambil Dishub, Ridwan: Kami Bisa Kehilangan Pekerjaan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan