Rabu, 3 September 2025

Pria Lulusan Kedokteran Hewan Lecehkan Anak di Bawah Umur Dijerat Pasal Berlapis

Seorang pria berinisial IM (50) ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur inisial MAR

Istimewa
PELECEHAN SEKSUAL -  IM (50) tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur saat digelandang ke rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Rabu (16/7/2025). 

Korban lantas kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya. 

Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada didalam pesawat belum padam.

Setelah petunjuk tersebut memperbolehkan ke toilet, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. 

Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris.

Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Komisaris Yandri Mono menyebut bahwa motif di balik tindakan IM mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.

“Yang bersangkutan tertarik pada anak korban sehingga memutuskan melakukan dugaan tindak pidana tersebut,” tuturnya.

Selain itu korban hingga saat ini masih mengalami tekanan psikis.

"Untuk hasil pemeriksaan psikolog anak korban mengalami trauma," tukasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan