Pria Lulusan Kedokteran Hewan Lecehkan Anak di Bawah Umur Dijerat Pasal Berlapis
Seorang pria berinisial IM (50) ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur inisial MAR
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Korban lantas kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada didalam pesawat belum padam.
Setelah petunjuk tersebut memperbolehkan ke toilet, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot.
Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris.
Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Komisaris Yandri Mono menyebut bahwa motif di balik tindakan IM mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.
“Yang bersangkutan tertarik pada anak korban sehingga memutuskan melakukan dugaan tindak pidana tersebut,” tuturnya.
Selain itu korban hingga saat ini masih mengalami tekanan psikis.
"Untuk hasil pemeriksaan psikolog anak korban mengalami trauma," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.