Minggu, 21 September 2025

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Merah Putih Kelurahan Depok Jaya Jabar Belum Berjalan, Masih ‘Bingung’ Pilih Lokasi Kantor

Eli Elyawati pun mengatakan, bahwa saat ini Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut belum berjalan.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
KOPERASI MERAH PUTIH - Suasana Gedung Kelurahan Depok Jaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Gedung Keluruhan dijadikan salah satu sekretariat Koperasi Kelurahan Merah Putih. 

“Dulu ada plesetan, dulu waktu Orde Baru juga dibentuk KUD, tapi akhirnya diplesetin, KUD singkatan Ketua Untung Duluan. Dan ini tidak boleh terjadi,” tegas Prabowo di hadapan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama agar koperasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan gotong royong.

Baca juga: PPI Pasok Komoditas Pangan dan Produk Pertanian untuk Koperasi Desa Merah Putih

Presiden menjelaskan bahwa sistem koperasi Merah Putih akan berbasis teknologi, demi menjamin transparansi dalam pengelolaan dana.

“Zaman sekarang banyak gadget. Teknologi akan diawasi ketat. Menteri Koperasi, Wakil Menteri Koperasi, semua ada sistemnya. Semua aliran uang masuk keluar semua harus pakai teknologi. Jadi kata-kata Ketua Untung Duluan sudah tidak berlaku lagi di era kita sekarang.”

Ia menegaskan bahwa koperasi Merah Putih adalah milik rakyat. Karena itu, kepala desa punya tanggung jawab langsung untuk memastikan implementasinya tidak keluar jalur.

“Kepala desa sanggup? Kepala desa mengawasi? Ketua koperasi harus kalian awasi semua. Mereka paling dekat sama rakyat. Masa sampai hati? Kita semua awasi.”

Lebih dari itu, Prabowo menyebut koperasi ini sebagai strategi nyata untuk memotong rantai tengkulak dan rentenir yang selama ini menindas petani desa.

Ia mengingat kembali pengalamannya saat memimpin HKTI sejak 2004, melihat langsung persoalan mendasar petani: dari distribusi panen yang macet hingga kelangkaan pupuk bersubsidi.

Koperasi Desa Merah Putih adalah program nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mengentaskan kemiskinan di tingkat desa dan kelurahan2.

Tujuan Utama

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi berbasis gotong royong
  • Menyediakan akses terhadap sembako murah, obat generik, pupuk, dan layanan keuangan
  • Memotong rantai pasok yang merugikan petani dan konsumen

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan