Diplomat Muda Tewas di Menteng
Diplomat Arya Daru Sempat ke Rooftop Kantor Sebelum Ditemukan Tewas, Ini Respons Kemlu
Kemlu angkat bicara terkait perkembangan terbaru kasus kematian dimplomat muda Arya Daru Pangayunan. Pihaknya menyerahkan kepada polisi.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara terkait perkembangan terbaru kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang Diplomat Muda yang tewas dengan kepala terlilit lakban di indekos Menteng, Jakarta Pusat.
Terbaru, terungkap jika Arya Daru Pangayunan ternyata sempat mendatangi kantor Kemlu di Jalan Taman Pejambon Nomor 6 , Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan naik ke rooftop kantor yang berada di lantai 12 sebelum tewas.
"Kemlu tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apapun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kepolisian," kata Jubir Kemlu, Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Rolliansyah mengatakan sejak awal korban ditemukan tewas, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan pihak kepolisian termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan polisi.
"Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Arya Daru Capek Lahir Batin Hadapi Kasus Kematian sang Diplomat, 3 Jam Bertemu Komnas HAM
Sehingga, dalam kasus ini, Rolliansyah Soemirat menyebut pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus tersebut bisa diungkap secara terang benderang.
"Kemlu telah dan akan terus bekerja sama dan memberi dukungan yang diperlukan oleh pihak Kepolisian dalam penanganan kasus ini," ungkapnya.
Polisi mengungkap fakta rekaman CCTV aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan sebelum kembali ke indekosnya pada 7 Juli 2025.
Baca juga: Keluarga Arya Daru Capek Lahir Batin Hadapi Kasus Kematian sang Diplomat, 3 Jam Bertemu Komnas HAM
Pada malam itu, Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 lebih dari satu jam.
Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu RI.
"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.