Dukung Mahasiswa dan Akademisi, Bapenda Jakarta Hadirkan Fitur Layanan Riset Online
(Bapenda) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan inovasi layanan digital bertajuk “Fitur Layanan Riset Mahasiswa”.
Penulis:
Fransisca Andeska
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam upaya mendukung kegiatan penelitian dan riset akademik, khususnya di bidang perpajakan dan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan inovasi layanan digital bertajuk “Fitur Layanan Riset Mahasiswa”.
Melalui fitur tersebut, mahasiswa kini dapat mengajukan permohonan data secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Bapenda.
Peluncuran fitur ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta, sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mendukung ekosistem riset berbasis data dan teknologi.
Kemudahan Akses Data untuk Mahasiswa
Fitur Layanan Riset Mahasiswa adalah fitur pengajuan penelitian online yang tersedia di laman https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset. Di halaman tersebut, mahasiswa bisa melakukan pengajuan secara mandiri dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung secara lebih lengkap.
Berikut langkah-langkah untuk mengakses Fitur Layanan Riset Mahasiswa di situs Bapenda
1. Akses Layanan
Kunjungi halaman utama website Bapenda di https://bapenda.jakarta.go.id, telusuri halaman hingga menemukan menu “Layanan Riset Mahasiswa”, lalu klik tombol “Pengajuan”. Selain itu, bisa juga langsung akses melalui laman https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset.
2. Isi Formulir Online
Pemohon perlu mengisi informasi lengkap berupa identitas pribadi, yang mencakup NIK, nama lengkap, nomor telepon, alamat, dan email aktif. Kemudian.
Isi juga identitas Mahasiswa berupa NIM, nama perguruan tinggi, program studi, alamat kampus, nomor telepon jurusan, dan judul penelitian.
Pemohon juga perlu melengkapi dokumen pendukung berupa surat permohonan dari kampus (PDF, maksimal 1MB), proposal riset (PDF, maksimal 1MB), scan KTP dan KTM (JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 500KB), pedoman wawancara (jika diperlukan), dan deskripsi rincian data yang diminta.
3. Setelah seluruh data dan dokumen terisi, klik tombol “Kirim Pengajuan” dan pastikan muncul notifikasi pop-up “Berhasil”.
4. Cek Notifikasi Email
Mahasiswa akan menerima notifikasi melalui email aktif yang didaftarkan dalam formulir pengajuan.
Baca juga: Lewat E-TRAPT 2025, Pengawasan Pajak Daerah DKI Jakarta Kini Lebih Efisien
Cek Status Pengajuan
Untuk mengetahui progres permohonan, mahasiswa dapat mengeceknya melalui fitur “Cek Status Pengajuan Riset Mahasiswa” di https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset. Berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan kode permohonan
- Klik tombol “Cek Status Permohonan”
- Proses pengajuan akan ditampilkan dalam bentuk pop-up status yang terdiri dari lima tahap.
- Dorong Riset Akademik yang Transparan
Dengan adanya fitur layanan riset secara online, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati berharap dapat membuka akses informasi yang lebih luas kepada mahasiswa dan akademisi yang ingin mendalami topik-topik strategis terkait perpajakan daerah.
Pertamina Ajak Mahasiswa Jadi Motor Inovasi Energi Lewat Pertamina Goes to Campus 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Kamis 18 September 2025: Waspada Hujan Petir di Sore Hari |
![]() |
---|
Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik-Air Warga Sebelum P3SRS Terbentuk |
![]() |
---|
Sekolah Ilmu Lingkungan UI Paparkan Soal Pengelolaan Limbah hingga Mitigasi Banjir Rob di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.